Kamis, 17 September 2026 - 11:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kab. Muba tentang Penyelesaian Permasalahan mahalnya tarif biaya penggunaan KWH melalui meteran PT. Miota

Senin, 1 November 2021
75 views
0
FB_IMG_1635811528424

Sekayu - Senin, (01/11/2021) telah diadakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kab. Muba tentang Penyelesaian Permasalahan mahalnya tarif biaya penggunaan KWH melalui meteran PT. Miota yang dilaksanakan diruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kab. Muba.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Muhamad Yamin, dan dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD, Alpian Fraksi PPI, Edi Pramono Fraksi PKB, Asisten I Setda Muba, Asisten II Setda Muba, BPKAD Muba, Bappeda Muba, Bag. Perekonomian Setda Muba, Pembina BUMD, PT. PLN, PT. Petro Muba, PT. MEP, PT. Miota, Dewan komisaris PT. Petro Muba, Perwakilan masyarakat kecamatan (Jirak Jaya, Plakat Tinggi, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Keluang), dan LSM Gabungan Trisula Pengungkap Kabar.

Rapat dilaksanakan untuk mencari solusi penyelesaian atas permasalahan masyarakat terkait mahalnya tarif biaya penggunaan KWH melalui meteran PT. Miota.

Komisi II DPRD Muba meminta kepada pemerintah daerah Kab. Muba bersama stakeholder melakukan kajian dan evaluasi tarif dasar listrik PT. MEP, sehingga tidak terjadi kesenjangan tarif yang signifikan antara PT. PLN dan PT. MEP Muba.

Kemudian Komisi II DPRD menegaskan agar PT. Muba Electric Power (MEP):

a. Memperbaiki manajerial dan operasional pelayanan kepada masyarakat dan melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal.

b. Agar bekerjasama dengan PT. PLN dan PT. Miota dalam perbaikan dan peremajaan jaringan.

c. Serta transparansi dalam sistem pelayanan kepada pelanggan.

Selanjutnya Komisi II DPRD Muba berharap agar pemerintah daerah Kab. Muba agar melakukan kajian-kajian terkait tuntutan masyarakat agar pengelolaan listrik PT. MEP diserahkan kepada PT. PLN.(ADV)

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Menpora Beri Bantuan Alat Kesehatan Kepada Organisasi Mahasiswa

Mon, 19 Oct 2020 12:32:03am

Liputan6.com, Jakarta Kemenpora terus menunjukkan partisipasinya dalam meminimalisasi dampak pandemi COVID-19. Kali ini, Menpora Zainudin Amali...

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga