Selasa, 16 Juni 2026 - 11:44 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kasi Intelijen Kejari Muba Abunawas Jadi Narasumber Gerakan Nasional literasi Digital 2021 kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumsel.

Senin, 23 Agustus 2021
136 views
0
IMG-20210823-WA0042

Kita merah putih.com Perkembangan dan telekomunikasi sangat membantu masyarakat Dalam mendapatkan informasi, berkomunikasi, sehingga terciptanya interaksi sosial yang berkesinambungan dapat mempererat tali silaturahmi meskipun jarak yang jauh dengan menggunakan media sosial Facebook, Instagram, WhatsApp dan lain lain.

Saat di wawancara awak media Kita Merah Putih diruang kerjanya, Abu menyampaikan tips tips nya, 

Bagaimana apabila perkembangan teknologi tersebut di salah gunakan seperti melakukan penghinaa,cacian, sampai pembunuhan karakter. 

Pentingnya pengetahuan tersebut di salurkan ke generasi milenial agar mengunakan jaringan Sosial, Serta mengakses informasi dengan tepat dan beretika.

Dalam kesempatan Menjadi Narasumber Secara Virtual Gerakan Nasional literasi Digital 2021 Kabupaten Musi Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan yang di selenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kasi Intel Abunawas S.H menyampaikan bahwa penting menjadi seorang yang bijak mengunakan teknologi informasi Serta media sosial saat ini, Senin (23/08/2021)

"Jikalau tidak bijak tentunya berakhirnya berurusan dengan ranah hukum bahkan bisa masuk ke penjara, dalam paparannya Dengan judul "Upaya Mencegahan Mendeteksi dan Menyikapi Cyber Bullying".

Dalam tindakan cyber bullying dilakukan Secara sadar untuk merugikan atau menyakiti orang lain melalui penggunaan komputer (jejaring sosial Dunia Maya ) telepon seluler dan peralatan elektronik lainnya Mengutip Sameer Hinduja dan Justin W.Patchin. 

Macam - macam bentuk Intimidasi dunia maya atau penindasan dunia maya (bahasa Inggris: cyberbullying) adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia maya atau internet, terangnya. 

Lebih lanjut abu menjelaskan bahwa Intimidasi dunia maya adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.

Dan Intimidasi di dunia maya dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai kejahatan dunia maya atau pembuntutan dunia maya (atau sering disebut cyber crime atau cyber harassment).

Bentuk dan metode tindakan intimidasi dunia maya beragam. Hal ini dapat berupa pesan ancaman melalui surel, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga beragam. Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekadar hiburan pengisi waktu luang.

Hal ini dapat terjadi di media sosial, platform chatting, platform bermain game, dan ponsel. Cyberbullying merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran.

Abu nawas menerangkan tindakan yang sering kali terjadi cyber bullying seperti Melakukan miscall berulang -ulang. 

Mengirim email, berisi hinaan ancaman. 

Menyebarkan gosip tidak menyenangkan lewat SMS, email, komentar di jejaring sosial.

Yang Lebih parah nya lagi Pencurian identitas online membuat akun palsu kemudian merusak nama baik seseorang,

Bisa juga Berbagi gambar tanpa ijin Menggunggah video pribadi tanpa ijin Membuat blog tulis berisi keburukan seseorang, katanya sesuai ketentuan undang - undang no 11 tahun 2008 tentang ITE dan dirubah menjadi Undang - undang nomor 19 tahun 2016 tetang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Korban cyber bullying akan memiliki risiko lebih besar untuk menderita stress, depresi, kehilangan percaya diri, cemas, dan gangguan post traumatic stress disorder (PTSD) pada orang dewasa. Hal ini tentunya akan berdampak pada stimuli sistem kekebalan tubuhmu yang menjadi terganggu.

Adapun cara kita untuk mencegah agar terhindar dari pengunaan media sosial yang menjerumuskan cyber bullying seperti Tidak posting terlalu sering atau banyak, Hindari konten posting-an yang aneh. 

Dalam pergaulan di Media sosial harus lebih Pintar-pintar memilih teman di sosial media. Tidak sembarang bercerita di sosial media Membedakan hal yang lebih baik diceritakan pribadi atau di media sosial "tutup abu".

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kenalkan Minuman ‘Gajura Spd’, Mahasiswa USU Menang Kontes Inovasi di Korsel

Tue, 25 Jun 2019 03:22:51am

Medan - Tiga mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) memenangi kontes inovasi internasional yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan. Mereka...

Fakultas Ilmu Budaya USU, Luncurkan Buku Adat Istiadat Perkawinan Melayu Sumatera Timur

Tue, 25 Jun 2019 03:19:26am

FAKULTAS Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) meluncurkan buku ‘Pokok-pokok Adat Istiadat Perkawinan Suku Melayu Sumatera Timur’ di...

Hardiknas 2019, Intip Yuk Segudang Prestasi Mahasiswa USU

Tue, 25 Jun 2019 02:24:39am

Medan, IDN Times.com - Universitas Sumatera Utara ternyata punya segudang prestasi. Sebagai universitas negeri yang tertua di Sumut, prestasi ini...

IKA USU Jakarta Akan Gelar Refleksi 2018 dan Outlook 2019

Mon, 24 Jun 2019 02:51:24pm

JAKARTA (Waspada) : Pasca pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sumatera Utara (IKA USU) Jakarta dan sekitarnya, akan menggelar...

6 Tokoh Terkenal Ini Ternyata Alumni USU!

Mon, 24 Jun 2019 02:45:11pm

Bisa lulus dari sekolah dan universitas tentu hal yang membanggakan bagi setiap mahasiswa. Apalagi jika kalian berhasil menjadi lulusan terbaik...

Baca Juga