Sabtu, 27 Juni 2026 - 05:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DEMI MERAIH PENDIDIKAN PUTRA-PUTRI RELA DUDUK DI LANTAI”

Fri, 2 Jul 2021 07:33:00am

  Mappi 2 juli 2021,Kitamerahputih.com - Kampung kaibu districk haju kabupaten mappi pembangunan SD negeri kaibu sudah selsai. Dan terimah...

Gerakan Membangun Rakyat Indonesia(GEMARINDO”) Polemik kursi Pengganti Kekosongan Kursi 02 Gubernur Papua

Fri, 2 Jul 2021 07:29:42am

  KITA MERAH PUTIH.COM Melihat dinamika Papua hari ini pasca kekosongan posisi wakil gubernur provinsi Papua, Paul Numberi Selaku Ketua...

Dodi Reza Ucapkan Selamat ke Ketum KADIN Terpilih Arsjad Rasyid

Fri, 2 Jul 2021 05:42:43am

  Muba- Arsjad Rasjid resmi ditetapkan menjadi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Periode 2021-2026 melalui Musyawarah...

MAKI Sumsel : Devisit anggaran Rp.800 milyar dana hibah masjid Sriwijaya di gelontorkan

Fri, 2 Jul 2021 05:39:10am

    APBD Sumsel tahun 2015 tekor atau defisit hampir Rp 800 Miliar namun para legislator setuju gelontorkan dana hibah sebesar hampir Rp....

Daerah Otonomi Khusus Yang Di Berlakukan Di Papua,Tidak Mengangkat Pengusaha OA.

Fri, 2 Jul 2021 01:06:29am

Daerah Otonomi Khusus Yang Di Berlakukan Di  Jayapura -KITA MERAH PUTIH  Pengusaha Asli Papua selalu saja tidak mendapatkan porsi yang baik dari...

Baca Juga