Sabtu, 27 Juni 2026 - 04:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Serahkan Bantuan di Yalimo, PT SAM Air Gratiskan Pengiriman Logistik Seberat 1 Ton Lebih

Sat, 3 Jul 2021 01:06:13pm

  SENTANI,KITA MERAH PUTIH.COM.   Maskapai penerbangan PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM) Air, menggratiskan pengiriman 1 ton lebih bantuan...

H Apriyadi :H.Qorddrudin SE.Msi,bin Ahmad Kosyim adalah Orang yang baik

Sat, 3 Jul 2021 10:00:12am

Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Drs H Apriyadi MSi, menyampaikan...

Dugaan korupsi dana masjid Sriwijaya terkesan semakin runyam

Sat, 3 Jul 2021 04:34:49am

Kitamerahputih.com Pernyataan mantan Ketua DPRD Sumsel "GR" bahwa semua telah sesuai prosedur menjadikan perkara dugaan korupsi dana hibah...

Rapat Kordinasi Daerah Partai Hanura provinsi Papua Dan Bimtek Anggota DPRD Partai Hanura Se Papua

Fri, 2 Jul 2021 08:00:58am

  Kenius Kogoya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Papua mendapatkan rekomendasi dan dukungan dari Dewan Pimpinan Pusat...

Tertibkan Aset Negara, Pemkab Muba Jajaki Kerjasama dengan DJKN

Fri, 2 Jul 2021 07:38:18am

  SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi...

Baca Juga