Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Musi Banyuasin Akbp Erlin Tangjaya,SH.SIK berikan Penghargaan Asn Purnatugas

Thu, 1 Jul 2021 07:26:40am

Humas polres Musi Banyuasin - Masih disuasana hari Bhayangkara ke 75, usai pelaksanaan upacara secara virtual, bertempat diaulah h Alex Noerdin...

HUT Bhayangkara ke-75, Wabup Muba : Semoga Polres Muba Terus Jaya

Thu, 1 Jul 2021 04:42:53am

  SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi mengikuti Upacara Peringatan...

Mukti dan Nasuhi patut diduga hanya melaksanakan perintah jabatan

Thu, 1 Jul 2021 04:39:52am

  Kitamerahputih.com Dana hibah pada APBD merupakan belanja langsung Kepala Daerah dan tidak di bahas dalam perencanaan di Bapeda. Sebab itulah...

Rapat RAKOR FORKOMPIMDA Provinsi Sumsel

Thu, 1 Jul 2021 01:59:58am

Badan kesatuan bangsa dan Politik kabupaten Musi Banyuasin siap mendukung program Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (RAKOR...

LMP Lebak Berikan Apresiasi, Kapolres Lebak dan Dandim 0603 Lebak Pimpin Patroli Tekan Covid-19 serta Himbauan Prokes.

Thu, 1 Jul 2021 01:53:19am

LEBAK - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak, Polres Lebak Polda Banten bersama Satgas Covid-19 ( Kodim 0603 Lebak, Subdenpom...

Baca Juga