Kamis, 25 Juni 2026 - 11:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Bupati DRA Serahkan Donasi Terkumpul Rp1,2 Miliar ke Warga Muba dan Palestina, IWO Muba Sampaikan Terima Kasih

Wed, 18 Aug 2021 01:40:22pm

kitamerahputih.com Rabu, 18 Agustus 2021 MUBA - SUMSEL, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dikomandoi Bupati Dr H Alex Noerdin Lic Econ...

HUT Mahkamah Agung RI ke 76, AAM Ajukan Gugatan Terkait Surat Ketua PA Sekayu

Wed, 18 Aug 2021 07:24:17am

kitamerahputih.com Rabu, 18 Agustus 2021 MUBA - Sumsel, Seluruh Advokat Muba bersatu dan sepakat menamai dirinya dengan Asosiasi Advokat Muba...

AKP Sandi Putra SIK: Pengorbanan kita tak sebanding Dengan Pahlawan Mempertahankan NKRI

Tue, 17 Aug 2021 01:19:20pm

KitaMeskipun Hujan membasahi bumi Serasan Sekate Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemuda olahraga dan Pariwisata tetap melaksanakan...

Sosok Komandan Upacara Parede Senja Di Muba

Tue, 17 Aug 2021 01:06:23pm

Kita merah putih.com  - Meski dilangsungkan di tengah pandemi dengan jumlah peserta terbatas upacara peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia...

Tiap Orang Disabilitas Dapat Rp 250 Ribu, Diberi Selama 5 Bulan

Tue, 17 Aug 2021 12:33:49pm

  Sekayu- Momentum perayaan HUT ke-76 Republik Indonesia bagi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA tak hanya mengajak semua unsur dan...

Baca Juga