Kamis, 25 Juni 2026 - 11:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hari Pramuka ke-60 Kwarcab Muba Tuai Berbagai Penghargaan dari Kwarnas Gerakan Pramuka

Thu, 19 Aug 2021 12:31:50pm

  PAGAR ALAM, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H...

Rabik:Selagi Kepentingan Masyarakat Saya siap perjuangan

Thu, 19 Aug 2021 12:25:24pm

Kita merah putih .com Guna Memperlancar Akses masyarakat desa gajah mati membawah hasilnya panen dari kebun Serta Membuka akses ke terisolirnya warga...

Prokes Ketat, SD-SMP di Muba Mulai Uji Coba PTM 23 Agustus

Thu, 19 Aug 2021 09:12:43am

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memulai uji coba pembelajaran tatap muka pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama pada...

2 Putra Muba Kolaborasi Dalam kebaikan

Thu, 19 Aug 2021 06:47:57am

Kita merah Putih.com omMengutipalam Al-Qur`an, disebutkan, “Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat...

Bupati Dodi Reza Pastikan Atlet Muba di Suntik Vaksin, Menuju Porprov XIII Sumsel dan PON Papua

Wed, 18 Aug 2021 01:59:42pm

    SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex Noerdin memastikan semua atlet telah divaksin sebelum Pekan Olahraga...

Baca Juga