Rabu, 24 Juni 2026 - 02:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polres Muba Peringati Maulid Nabi Muhamad

Tue, 19 Oct 2021 03:50:52am

 Dengan menerapkan protokol kesehatan, polres Muba memperingati kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW 1443H/2021M, bertempat di Masjid Al muntaha polres...

Vaksin Muba Hingga Oktober Capai 42 Persen

Mon, 18 Oct 2021 01:03:42pm

Sekayu- Progress capaian suntik vaksin di Kabupaten Muba menunjukan angka positif. Tercatat hingga 18 Oktober 2021, realisasi suntik vaksin di Muba...

H. Agus Sutikno:saya Tergetkan 4 Kursi

Mon, 18 Oct 2021 11:37:32am

  Kitamerah putih.com H. Agus Sutikno, SE, MM, MBA. Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Selatan mengatakan menargetkan 4 kursi...

Roda Pemerintahan di Muba Tetap Berjalan Normal

Sun, 17 Oct 2021 11:17:54pm

Roda Pemerintahan di Muba Tetap Berjalan Normal   Palembang- Gubernur Sumsel H Herman Deru, Minggu (17/10/2021) malam secara resmi menyerahkan...

Ketua IWO Muba dan Dewan Etik : Roda Pemerintahan dan Pembangunan Muba Tetap Harus Berjalan

Sun, 17 Oct 2021 02:04:38am

  MUBA - Pasca Badai Menerpa kabupaten Bumi Serasan Sekate, yang beberapa Pejabat Muba Tertangkap Tangan oleh Penyidik KPK pada, Jumat...

Baca Juga