Rabu, 24 Juni 2026 - 01:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Lagu Kota Wisata Olahraga Ciptaan Guru Honor di Muba Ramaikan Jagad Media Sosial

Wed, 20 Oct 2021 12:58:06pm

  Sekayu- Oi Sanak Dulur, Berkunjunglah ke Kota Kami, Jelajalah Seluruh Tempat Wisata. Musim Kemarau Kitek Pacak Bekarang Ikan, Serte Pacak...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 1 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Wed, 20 Oct 2021 12:53:36pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (20/10/2021) mengkonfirmasi penambahan 1 kasus positif dan 1 kasus meninggal...

Selamat Jalan Bripka Efriyadi

Wed, 20 Oct 2021 11:02:16am

Kitamerah putih.com.kabar duka di polres Musi Banyuasin, Seorang anggota Polres Muba Bripka Efriyadi mengalami kecelakaan dan meninggal dunia saat...

SATGAS PT. BPP, Tangkap Pemujaan sabu Sabu

Wed, 20 Oct 2021 10:15:32am

  Kita merah putih.com Kerja sama yang baik untuk mengatasi peredaran Narkoba SATGAS PT BPP tangkapan dan serahankan Pemujaan sabu-sabu ke...

Plt Bupati Beni Hernedi Beri Mandat Asisten II Jabat Plt Kadis PUPR*

Tue, 19 Oct 2021 12:07:57pm

  SEKAYU- Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi SIP menunjuk Asisten Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H...

Baca Juga