Rabu, 24 Juni 2026 - 12:36 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba Bakal Miliki Jalur dan Parkir Khusus Sepeda

Fri, 22 Oct 2021 05:54:05am

  Sekayu- Animo dan peminat olahraga sepeda yang makin bertambah di Kabupaten Musi Banyuasin, membuat Pemkab Muba bakal menyediakan Jalur dan...

Sisir Pelosok, Papa Darling Muba Disambut Antusias

Thu, 21 Oct 2021 11:50:06pm

  Sekayu- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melulai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Musi Banyuasin terus berusaha...

Pemkab Muba MoU dengan Kemenkeu RI Penempatan Lulusan PKN STAN

Thu, 21 Oct 2021 11:47:25pm

    SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan penandatangan nota kesepahaman...

Legislatif dan Eksekutif Tandatangani Persetujuan Bersama Raperda APBD Muba TA 2022

Thu, 21 Oct 2021 01:42:07pm

  SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin (Muba) dan DPRD Kabupaten Muba melakukan Penandatanganan Persetujuan Keputusan Bersama terhadap Raperda...

Aliansi Mahasiswa Muba Bersatu Berunjuk Rasa di Kantornya DPRD Musi Banyuasin

Thu, 21 Oct 2021 12:52:02pm

Kitamerah putih.com Menyikapi terkait dengan operasi tangkap tangan KPK terhadap Pimpinan daerah Musi Banyuasin Aliansi Mahasiswa Musi Banyuasin...

Baca Juga