Selasa, 23 Juni 2026 - 09:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hari Bakti ke 20 AKABRI 2001, Warga Lawang Wetan Antusias Ikuti Vaksinasi COVID-19

Tue, 14 Dec 2021 10:51:41am

  LAWANG WETAN, - Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, memantau langsung...

alumni Akabri 2001 dalam membantu mempercepat vaksinasi

Tue, 14 Dec 2021 10:41:42am

Kita Merah putih.com Berbagai upaya dilakukan guna menyukseskan program percepatan vaksinasi covid-19, agar terbentuk kekebalan herd...

Marcab Lubuk Linggau Siap Dampingi dan Kawal Proses Hukum Anggota LMP Rejang Lebong, Arpansi

Tue, 14 Dec 2021 08:03:15am

  kitamerahputih.com Senin, 14 Desember 2021 Lubuklinggau - Sumsel, LMP siap kawal langkah-langkah hukum Arpansi, terkait perihal dugaan...

Pertama di Sumatra dan pertama di Sumatra Selatan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)

Mon, 13 Dec 2021 03:07:59pm

  Kitamerah putih.com Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membuat terobosan dengan...

Wujud empati Laskar macab Tulung Agung kunjungi Posko Gunung Semeru

Mon, 13 Dec 2021 01:28:54pm

  Kitamerah putih.com Letusan Gunung Semeru 2021 terjadi pada 4 Desember 2021 di Jawa Timur yang lalu Banyak menelan korban, rumah tinggal...

Baca Juga