Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini Pesan Plt Bupati Beni Hernedi ke 74 Kades Terpilih di Muba

Mon, 27 Dec 2021 02:27:09pm

  SEKAYU - Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi melantik secara resmi 74 Kepala Desa (Kades) yang terpilih di Pilkades serentak...

Tekankan Toleransi dan Keberagaman di Muba

Sat, 25 Dec 2021 11:51:37am

  SUNGAI LILIN- Perayaan natal tahun 2021 ini dimanfaatkan Plt Bupati Beni Hernedi menggelar silaturahmi dengan umat Kristiani di Bumi Serasan...

Embung Senja Muba Destinasi Daya Tarik Wisata

Sat, 25 Dec 2021 11:15:57am

  Palembang- Berjarak tempuh sekitar 2 jam dari Kota Sekayu untuk menuju Wisata Embung Senja Kecamatan Babat Supat Kabupaten Muba.  Ya, benar...

Sampaikan “Aspirasi Masyarakat ” Laskar Merah Putih Tulungagung datangi Pengadilan Negeri Tulungagung.

Fri, 24 Dec 2021 12:38:49pm

Kitamerah putih.com Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait beberapa hal,"Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto, bersama anggotanya...

Plt Bupati Beni Hernedi Resmikan Pusat Jajanan Sekayu

Thu, 23 Dec 2021 03:17:52pm

  SEKAYU - Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba) Beni Hernedi meresmikan Pusat Jajanan Sekayu (PJS), berlokasi di kawasan Taman Gelanggang Remaja...

Baca Juga