Selasa, 23 Juni 2026 - 08:51 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Plt Bupati Muba Beni Hernedi Apresiasi Strategi Business Plan BUMD Muba

Thu, 30 Dec 2021 02:08:16pm

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memiliki Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kehadiran BUMD di Bumi Serasan Sekate ini turut andil dalam...

Keroyokan, OPD Muba Optimalisasi Objek Wisata Danau Ulak Lia Sekayu

Wed, 29 Dec 2021 10:59:54am

Keroyokan, OPD Muba Optimalisasi Objek Wisata Danau Ulak Lia Sekayu SEKAYU,- Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Rapat...

Plt Bupati Beni Hernedi Apresiasi Kolaborasi dengan Forkopimda Capaian Vaksin*

Tue, 28 Dec 2021 11:58:40am

* SEKAYU- Jelang pergantian tahun, vaksinasi di Muba kian masif. Ini tak bisa dipisahkan dari kolaborasi para pihak khususnya Forkopimda di Muba....

Plt Bupati Muba Apresiasi Kerja Keras BIN Percepat Vaksinasi COVID-19

Tue, 28 Dec 2021 11:55:39am

SEKAYU, - Langkah Badan Intelejen Negara (BIN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang secara berkesinambungan menggencarkan program...

Penyuluh Pertanian di Muba Penggerak Utama Transformasi Ekonomi

Mon, 27 Dec 2021 03:12:28pm

  SEKAYU, - Penyuluh Pertanian diyakini dapat menjadi penggerak utama dalam mentransformasi ekonomi sebagai upaya penguatan ekonomi di...

Baca Juga