Selasa, 23 Juni 2026 - 10:52 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polres Muba amankan 12 palaku ilegal diriling

Sat, 11 Dec 2021 02:04:57am

Kitamerah putih.com Komitmen Memberantas pelaku ilegal diriling Polres Musi Banyuasin Sumatera terus melakukan operasi illegal drilling, beberapa...

Muba Duduki Posisi Empat Peparprov III Sumsel

Fri, 10 Dec 2021 01:40:39pm

  BATURAJA, - Kabupaten Musi Banyausin (Muba) berhasil menduduki posisi empat klasemen akhir di Pekan Paralimpic Provinsi (Peparprov) Provinsi...

Tingkatkan Kualitas Pelatihan SDM Muba, Kartu Prakerja Gandeng MVC

Fri, 10 Dec 2021 11:32:09am

  Jakarta- Kualitas dan kuantitas pelatihan SDM di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), khususnya di ruang lingkup Muba Vocational Centre (MVC)...

Vaksinasi Awards 2021 Musi Banyuasin

Fri, 10 Dec 2021 10:21:27am

  Kitamerah putih.com Apresiasi Masyarakat serta Yang berjasa dalam Percepatan Vaksinasi Polres Musi Banyuasin Bersama Pemkab Muba...

Ungkapan Syukur IIPK Bank Sumsek Sambangi Pesantren Tahfidz Qur’an Al Fath

Fri, 10 Dec 2021 03:01:58am

  Kitamerahputih.Sebagai ungkapan rasa syukur Ikatan Istri Pegawai dan Karyawati (IIPK) Bank Sumsel Babel (BSB) Sekayu Musi Banyuasin...

Baca Juga