Selasa, 23 Juni 2026 - 04:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Emak Emak Di Musi Banyuasin Tabuh Kuali dan Panci, Demo Kelangkaan dan Mahalnya Minyak Goreng

Wed, 23 Feb 2022 12:29:51pm

kitamerahputih.com Senin 23 Februari 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Terkait Kelangkaan Minyak Goreng di kabupaten Musi Banyuasin, Ormas Perempuan...

Bunda Literasi Muba Susy Beni Ajak Orang Tua Tanamkan Budaya Literasi Sejak Dini

Tue, 22 Feb 2022 09:46:00am

SEKAYU - Menanamkan budaya membaca buku atau disebut dengan literasi pada anak sejak usia dini dinilai sangat penting dan bermanfaat. Sebab...

Plt Bupati Beni Hernedi Sosialisasikan Visi Pembangunan 2023-2026 ke Warga Keluang

Mon, 21 Feb 2022 11:36:03am

KELUANG, - Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP melakukan kunjungan kerja ke Desa Tenggaro Kecamatan Keluang dalam rangka...

Ormas Perempuan S4 dan Srikandi LMP Siapkan Aksi Bawa Kuali Tuntut PLT Bupati dan DPRD Muba Atasi Kelangkaan dan Harga Minyak Goreng

Fri, 18 Feb 2022 05:27:09pm

kitamerahputih.com Sabtu, 19 Februari 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga eceran minyak goreng di beberapa...

Sikapi Kelangkaan dan Mahalnya Migor, Rabu 23/02/22 Ormas S4 Sarinah Srikandi Serasan Sekate Bersama Srikandi LMP Muba Gelar Aksi Damai Rabu 23/02/2022

Fri, 18 Feb 2022 04:37:34pm

kitamerahputih.com Jumat, 18 Februari 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga eceran minyak goreng di beberapa...

Baca Juga