Selasa, 23 Juni 2026 - 03:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

5,3 Ton Minyak Goreng di Gelontorkan di Plakat Tinggi

Tue, 8 Mar 2022 12:57:27am

PLAKAT TINGGI, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba kembali menggelar operasi pasar minyak goreng. Kali...

Eksekutif – Legislatif Setujui Jadwal Pembahasan LKPJ dan Rencana Kerja DPRD Muba

Mon, 7 Mar 2022 07:44:31am

SEKAYU, -Eksekutif dan Legislatif Musi Banyuasin setujui jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Muba Tahun...

50 Tahun Gerakan PKK, Susy Imelda Beni Beri Semangat PKK Desa dan Kelurahan

Fri, 4 Mar 2022 01:25:54pm

SEKAYU, - Bertepatan dengan Hari Gerakan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga ke-50 tahun, Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi...

Ribuan Paket Sembako Puan Maharani dan Riezky Aprilia diberikan Untuk Kader PDI Perjuangan

Tue, 1 Mar 2022 01:18:30pm

Kitamerahputih.com Program Gotong Royong Berskala Besar (PGRBB) yang di canangkan Ketua DPR RI Puan Maharani Gerakan yang luar biasa langsung...

Tokoh masyarakat Mahasiswa dan Ormas Gelar Aksi Damai Menolak Pernyataan Kemenag RI terkait Pembatasan Volume Azan

Tue, 1 Mar 2022 06:36:39am

Kita Merah putih.com Kita Merah putih.com pernyataan Menteri Agama RI dalam sebuah tayangan video yang beredar di media sosial secara nasional...

Baca Juga