Senin, 22 Juni 2026 - 12:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Berikan Motivasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) hadirkan Louis Sastrawijaya

Wed, 31 Aug 2022 11:33:15am

Kitamerah putih.com Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)...

1200 Anak TK mengikuti Upacara Pembukaan Gebyar Polsanak Tahun 2022

Tue, 30 Aug 2022 02:18:51am

Kitamerah putih.com Sebanyak 1200 anak usia dini,berasal dari Taman kanak-kanak yang berada di Sekayu kabupaten Musi Banyuasin mengikuti Upacara...

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Adakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Pendamping Anak

Mon, 29 Aug 2022 12:59:18pm

  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Bagi Pendamping...

PEMDA MUSI BANYUASIN LIBATKAN UMKM DALAM PENGADAAN BARANG DAN JASA “

Mon, 29 Aug 2022 09:46:27am

  Wujudkan UMKM Muba Melek Digital untuk dalam pengadaan barang dan jasa DinasKoperasi dan UKM Kabupaten Muba adakan Pelatihan E -Katalaog...

Wujudkan UMKM Muba Melek Djital  Dinas Koperasi UKM adakan Pelatihan  E -Katalaog dan toko daring

Mon, 29 Aug 2022 09:34:49am

  Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin terus berupaya membangkitkan Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) agar tetap eksis menjalankan usaha,...

Baca Juga