Senin, 22 Juni 2026 - 01:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Libatkan Stakeholder, Target Inflasi di Muba Stabil

Wed, 24 Aug 2022 12:25:19am

SEKAYU- Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin Drs H Apriyadi melalui Pj Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya SSos MSi, mengikuti rapat koordinasi...

Serah terima jabatan Kasi Intel Abunawas SH .kepada Rizki Ramdani,SH

Tue, 23 Aug 2022 11:07:28am

Kitamerah putih.com Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan Serah terima jabatan Kasi Intel Abunawas SH .kepada Rizki Ramdani,SH upacara di...

RSUD Sekayu Bakal MOU Program Hallo Dokter dengan Dinkominfo Muba

Mon, 22 Aug 2022 01:38:19pm

  SEKAYU, MUBA-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin seperti tidak pernah kehabisan ide, pusat pelayanan kesehatan ini...

Gempa Hari Ini Minggu 21 Agustus 2022, Dua Kali Getarkan Indonesia

Sun, 21 Aug 2022 02:28:28pm

Minggu (21/8/2022) kembali menggetarkan Indonesia. Hingga pukul 18.30 WIB, ada dua kali lindu terjadi di Tanah Air. Menurut laporan Badan...

Tanggal 20 Agustus Hari Memperingati Apa?

Sat, 20 Aug 2022 12:02:44am

  Hari Nyamuk Sedunia Hari Nyamuk Sedunia diperingati setiap tanggal 20 Agustus. Hari ini dibuat untuk memperingati temuan dokter militer...

Baca Juga