Senin, 22 Juni 2026 - 10:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

PKS Muba Lakukan Flashmob Tolak Kenaikan BBM

Fri, 9 Sep 2022 01:55:59pm

Kebijakan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi telah memicu gelombang aksi unjuk rasa penolakan dari berbagai elemen rakyat di seluruh...

Aksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBM, Bentangkan Kertas di Rapat Paripurna DPRD DKI dan Pamer “Walk Out” ke Pedemo

Thu, 8 Sep 2022 09:22:27am

Pemerintah pusat memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga...

Warga Bumiayu Dapat Buaya Berukuran 2 Meter, Nyangkut di Pancing Taut

Wed, 7 Sep 2022 02:38:31pm

Asri (36) warga Dusun 2 Desa Bumi Ayu, tidak menyangka jika pancing taut atau Rawai miliknya justru dapat buaya sepanjang 2 meter.Taut atau pancing...

Fraksi Partai keadilan sejahtera Muba Tolak Kenaikan BBM

Tue, 6 Sep 2022 09:05:41am

  Menolak kenaikan BBM dari partai Keadilan sejahtera Pusat sepertinya di ikuti sampai ke tingkat kabupaten seperti dilakukan oleh Iwan Aldes...

Kapolres Muba AKBP Siswandi, SIK Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Mon, 5 Sep 2022 02:30:59pm

Sekayu - Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP Siswandi, SIK dalam Upacara Pagi Tadi memberikan penghargaan kepada Anggota Polres Muba yang berhasil...

Baca Juga