Minggu, 21 Juni 2026 - 06:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Muba Dukung Kegiatan Hulu Migas di Suban-9

Sat, 1 Apr 2023 05:25:31am

Kitamerah putih.com SEKAYU, – Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menerima Jajaran PT Medco Energi E&P Grissik Ltd di Ruang Rapat Bupati Muba,...

Pj Bupati Muba Dukung Kegiatan Hulu Migas di Suban-9

Sat, 1 Apr 2023 03:13:45am

  SEKAYU, – Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi menerima Jajaran PT Medco Energi E&P Grissik Ltd di Ruang Rapat Bupati Muba, Jumat...

Hendri Dwiyanto :Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus mengevaluasi Kacabdin Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widya Badra, SE.MA

Thu, 30 Mar 2023 11:37:39am

 Kita merah putih.com Guna menyikapi aduan masyarakat diantaranya  pungutan/iuran dan masih banyaknya ijazah yang tertahan, dikarenakan sekolah...

Tuntut Kinerja Kacabdin Tulungagung dan Trenggalek, Ormas LMP Surati Gubernur Jawa Timur

Thu, 30 Mar 2023 10:56:53am

  Tulungagung, kitamerah putih.com - Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Tulungagung, melayangkan surat tembusan kepada...

LMP dan LSM Gerak : Forum LLAJ Bertindak harus tegas kepada pengusaha tambang tak taat Aturan

Tue, 28 Mar 2023 01:01:19am

  Tulungagung, Kita merah putih.com - Polemik tambang galian C di Desa Tulungrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung pasca hearing...

Baca Juga