Minggu, 21 Juni 2026 - 05:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Minta PCNU Muba Terus Jaga Etika dan Nilai Pancasila

Sun, 9 Apr 2023 03:02:27pm

  PLAKAT TINGGI- Pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Muba ke-VIII, Minggu (9/4/2023)...

Sudah Terdata DTKS, Tim Dinsos Muba Sambangi Tarmizi

Sat, 8 Apr 2023 01:47:36pm

  MUBA- Adanya Pengaduan Masuk Lewat Call centre 112 dan Hasil tracking Berita dari Tim Dinkominfo Muba Langsung Kita kordinasikan dengan OPD...

Satukan Misi ciptakan Harkamtibmas Polres Musi Banyuasin Adakan Rapat koordinasi

Fri, 7 Apr 2023 06:54:06am

Dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kondusifitas wilayah untuk menghadapi hari raya Idul Fitri 1444 H / 2023, untuk itu...

Warga Diterpa Angin Puting Beliung, Ini yang Dilakukan Forkopimcam Baylen

Thu, 6 Apr 2023 03:36:45am

Bencana angin puting beliung menerjang Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Selasa (4/4/2023) malam. Akibat...

Ini pendapat Masyarakat Muba Apa ????Katanya Miskin

Wed, 5 Apr 2023 12:49:58am

  Sekayu, Laman resmi BPS Sumsel mencatat Garis Kemiskinan (rp/kap/bulan) warga Musi Banyuasin mencapai Rp 566.393. Angka tersebut menjadi yang...

Baca Juga