Minggu, 21 Juni 2026 - 06:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sambangi Cik Nung, Pj Bupati Apriyadi Nostalgia Cerita lama

Tue, 4 Apr 2023 04:17:10am

  SEKAYU- Mengawali aktifitas Selasa (4/4/2023) pagi sebelum menuju kantor Bupati Muba, Pj Bupati Apriyadi Mahmud menyambangi Cik Nung yang...

Dishub dan PU Muba diminta Memaksimalkan Pengawasan Lalulintas air

Tue, 4 Apr 2023 01:28:16am

Kitamerahputih.com Guna memaksimalkan pengawasan jembatan yang seringkali kapal tongkang menabrak jembatan anggota DPRD Musi Banyuasin Iwan Aldes...

Tindak Lanjut Jembatan Mulyo Rejo PU PR Langsung Survei ke Lokasi, Alihkan ke Jalur Alternatif

Mon, 3 Apr 2023 03:24:45am

MUBA- Berdasarkan Laporan Call Center 112 Muba terkait Kondisi jembatan jalan poros Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin yang rusak dan patah...

Alokasikan Rp5,3 Miliar, Tiap Honorer Dapat Rp500 Ribu*

Sun, 2 Apr 2023 05:17:27am

  SEKAYU- Tidak ingin pegawai honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Muba gigit jari karena tidak menerima Tunjangan Hari...

Operasi Rutin Lalin Dishub Evakuasi Truk Terguling

Sun, 2 Apr 2023 04:20:23am

  Sebuah aksi cepat tanggap tim patroli rutin Dinas Perhubungan Musi Banyuasin berhasil melakukan evakuasi sebuah truk yang terguling di jalan....

Baca Juga