Minggu, 21 Juni 2026 - 08:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Rabik Perjuangan Aspirasi Pedagang Kuliner kota lame Sekayu

Tue, 14 Feb 2023 12:58:49pm

 Ada yang berbeda Reses II Daerah pemilihan I, Kecamatan Sekayu, kecamatan Keluang, kecamatan Sungai keruh dan kecamatan jirak Jaya,Acara Reses...

Drs H Tabrani Rizki mari sukseskan Liga 3 Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Zona Sumatera Selatan

Wed, 11 Jan 2023 12:33:45pm

  SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bakal menjadi Tuan Rumah pada Liga 3 Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Zona...

TNI Hebat Bersama Generasi Muda Muba Kreatif

Wed, 4 Jan 2023 12:13:46am

Dalam rangka ulang tahun Kodam II Sriwijaya Ke 77 dikabupaten Musi Banyuasin khususnya Komando Distrik Militer 0401ikut menyemarakan nya Selain...

Jelang Tahun Baru 2023 LMP Marcab Muba Keluarkan Imbauan

Sat, 31 Dec 2022 02:23:30am

kitamerahputih.com                                          Sabtu, 31 Desember 2022. Sekayu Muba - Sumsel, Perayaan Natal tahun...

Pj Bupati Apriyadi Pasang Logo Pemerintah Kabupaten Pada Kendaraan Dinas

Mon, 19 Dec 2022 11:46:34pm

  SEKAYU- Dalam rangka penataan, penertiban dan pengawasan penggunaan Kendaraan Bermotor Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi...

Baca Juga