Minggu, 21 Juni 2026 - 09:11 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

MVC Buka Rekrutmen Pelatihan Migas Tahun 2023 Kerjasama dengan PPSDM MIGAS CEPU

Mon, 19 Dec 2022 04:46:42am

  SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba akan melakukan seleksi bagi...

Laskar Merah Putih Bersama Tim Bersatu NGO Muba Siap Kawal SE PJ Bupati No : B-032/1729.4/BPKAD-V/2022.

Thu, 15 Dec 2022 11:09:17pm

  kitamerahputih.com Jumat, 16 Desember 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Pucuk di cinta ulampun tiba, akhirnya harapan dan keinginan Tim Bersatu NGO...

Dishub sigap Dalam Pelayanan Publik terkait Andalalin di desa jeli.

Thu, 15 Dec 2022 09:58:42am

  Kitamerahputih.com Berawal dari laporan pengaduan masyarakat desa jeli terkait operasional toko UD mulya jaya yang sering terjadi kecelakaan...

TNI angkatan darat dihati Rakyat”Kodim 0401 Muba Adakan Bhakti Sosial “

Wed, 14 Dec 2022 05:05:21am

  Kodim 0401 Musi Banyuasin mengelar kegiatan Bakti Sosial dalam rangka memeriahkan Hari Juang TNI AD Ke-77 Tahun 2022. Kegiatan tersebut...

Pedagang Sekayu Apresiasi Pembangunan Tangga Pasar Perjuangan

Tue, 13 Dec 2022 12:22:33pm

kitamerahputih.com Selasa, 13 Desember 2022 Sekayu Muba - Sumsel, Situasi Pasar Perjuangan Sekayu semakin hari semakin ramai di kunjungi warga untuk...

Baca Juga