Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pj Bupati Muba Hadiahkan Muhammad Novan Alfaridzi Uang sebesar Rp 25 juta

Sat, 28 Oct 2023 06:35:25am

Sekayu, Muba- Malam opening ceremony Muba Expo 2023 dalam rangka memperingati hari ulang tahun Kabupaten Muba ke 67 Tahun 2023 dengan tema...

Scan Barcodenya dan Pengunjung Langsung Baca Isi Bukunya di Handphone

Fri, 27 Oct 2023 06:38:51am

SEKAYU - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggandeng PT. Micepro Indonesia telah meluncurkan buku...

Warga Sungai Keruh Antusias Ikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu

Thu, 26 Oct 2023 06:42:56am

Sungai Keruh, Muba- Puluhan pasang Suami istri di Kecamatan Sungai Keruh tampak sangat antusias mengikuti sidang Isbat Nikah terpadu yang digelar...

PEMKAB TULUNGAGUNG HAPUS DENDA/BUNGA PAJAK DAERAH YANG TERHUTANG

Wed, 25 Oct 2023 08:52:37pm

Kita merah Putih.com Pemerintah Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung melaksanakan Program Bulan Bebas Denda. Kegiatan...

Lagu” Kita Bisa” Sky Rap feat SOG.ID dan Metri viral Di Musi Banyuasin

Wed, 25 Oct 2023 06:45:55am

Sekayu, Sejak seluruh warga Musi Banyuasin terus bersinergi membangun Bumi Serasan Sekate, saat itulah semua tenaga dan kemampuan dikerahkan. Capek...

Baca Juga