Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Wawasan Generasi Muda, Pemkab Muba Gelar Pelatihan Manajemen Anggota OKP/BEM

Tue, 24 Oct 2023 06:47:51am

SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pemuda Olehraga dan Pariwisata Kabupaten Muba gelar pelatihan Manajemen Anggota...

MANFAATKAN ASEAN CONNECTIVITY, PEMKAB MUBA JAJAKI KERJASAMA WUJUDKAN GREEN GLOBAL REGENCY

Mon, 23 Oct 2023 06:51:18am

** *JAKARTA* - Dalam upaya merealisasikan gagasan Musi Banyuasin (Muba) menjadi Green Global Regency (Kabupaten Global Hijau), Pemerintah Kabupaten...

Didatangi Menko PMK dan Pj Gubernur Sumsel, Peringatan Hari Santri di Muba Semarak dan Meriah*

Sun, 22 Oct 2023 06:54:10am

MUBA- Ribuan Santri dan Santriwati hingga para Kiyai duduk berjejer rapi di Lapangan Rajawali Desa Mekar Jadi Kecamatan Sungai Lilin, Minggu...

Tanpa Motor, Ngaji dan Hafal Alquran Seminggu Sekali

Sat, 21 Oct 2023 07:01:00am

MUBA- Ribuan warga Nahdlatul Ulama (NU) Kiyai, Ustadz dan para santri-santriwati di Kecamatan Tungkal Jaya memadati halaman Kantor Camat Tungkal...

Pj. Bupati Apriyadi Kupas Tuntas Program Bantu Umak di Kompas TV

Fri, 20 Oct 2023 07:09:20am

PALEMBANG- Salah satu media besar ditanah air dengan tagline Independent Terpercaya, Kompas TV di Palembang secara khusus mengundang Pj. Bupati Musi...

Baca Juga