Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:33 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Hendri Dwiyanto:Kami Kawal Terus Sampai tuntas Proses Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hukum Penerimaan PPDB yang Dilakukan Polres Tulungagung

Thu, 19 Oct 2023 10:32:38am

Kita merah putih.com Ketua Laskar merah putih Tulungagung Hendri Dwiyanto beserta jajaran Sepertinya tidak main- main dalam kasus dugaan Pelanggaran...

Pegadaian Bidik Gambo Muba Jadi Produk Siap Ekspor

Thu, 19 Oct 2023 07:15:38am

PALEMBANG- Gambo Muba produk eco fashion khas Bumi Serasan Sekate kembali menarik perhatian banyak pihak. Kali ini, PT Pegadaian Sumbagsel berencana...

Pj Bupati Apriyadi Jamu Makan Malam Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang

Wed, 18 Oct 2023 07:19:05am

SEKAYU- Penjabat (Pj) Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud gelar ramah tamah dan jamuan makan malam bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs...

Dibuka Pj Ketua TP PKK Muba, Turnamen Open Badminton DWP Setwan Muba Berlangsung Semarak

Tue, 17 Oct 2023 07:21:46am

SEKAYU, MUBA- Pj Ketua tim penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj Asna Aini Apriyadi hadir langsung menyemarakkan pembukaan turnamen badminton...

Dukung Donasi Palestina PD IWO, Laskar Merah Putih dan S4 Muba, Audiensi ke PJ Sekda Musni Wijaya S Sos MSi.

Tue, 17 Oct 2023 07:07:27am

kitamerahputih.com.Selasa, 17 Oktober 2023.Sekayu Muba - Sumsel, Audensi digelar diruang rapat Sekda Muba, Selasa(17/10/2023) ada 5 poin atensi...

Baca Juga