Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sidak ke Lapangan, Apriyadi Warning Kontraktor Selesaikan Pembangunan Infrastruktur Tepat Waktu

Sun, 5 Nov 2023 01:18:46am

SEKAYU- Minggu (5/11/2023) petang di sela libur akhir pekan, Pj Bupati Apriyadi Mahmud terpantau melakukan sidak sejumlah pembangunan infrastruktur...

Puluhan Pebulutangkis Luar Sumsel Main di Babat Toman Muba, Ada Apa ?

Sat, 4 Nov 2023 01:26:33am

BABAT TOMAN, - Kejuaraan bulutangkis Fathir Open 2023 resmi bergulir. Hal ini ditandai saat Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi Mahmud MSi membuka...

Safari Jumat di Sukalali, Pj Bupati Apriyadi Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

Fri, 3 Nov 2023 01:29:54am

MUBA - Penjabat Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud mengajak masyarakat Kecamatan Sungai Keruh khususnya masyarakat Desa Sukalali untuk...

LPPL Radio Gema Randik Muba Raih Juara Terbaik II Katagori Program Peduli Bencana

Thu, 2 Nov 2023 02:10:19am

  Denpasar- Prestasi gemilang kembali ditorehkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Gema Randik (RGR) Muba 97 FM yang dinaungi oleh...

Tingkatkan Nilai IP ASN Pemkab Muba, Pj Sekda Muba Ikuti Rakor Kepegawaian Pemprov Sumsel

Thu, 2 Nov 2023 01:39:53am

PALEMBANG - Pj Sekda Kabupaten Muba Musni Wijaya S Sos MSi menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) kepegawaian antara Badan Kepegawaian Daerah...

Baca Juga