Jumat, 19 Juni 2026 - 02:23 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tasrif Yang Namanya Advokat Tak Termasuk Dalam Sektor Esensial, Harus Disamakan Dengan Aparat Hukum Lainnya

Kamis, 8 Juli 2021
197 views
0
Screenshot_2021-07-08-13-58-40-95

Untuk mencegah penyebaran Virus Corona yang semakin marak, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat ( PPKM Darurat) Khusus Jawa dan Bali.

Hal ini tentu membatasi ruang gerak atau aktifitas dari seluruh masyarakat terutama di Pulau Jawa dan Bali.

Untuk dapat mengimplementasikan Instruksi Presiden tersebut, maka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No.15 Tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid 19, yang berlaku sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.Dimana dalam instruksi Mendagri tersebut, terdapat sektor esensial dan kritikal.

Menanggapi kebijakan Advokat tidak termasuk dalam sektor esensial, Ketua Bidang OKK DPP Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI), Tasrif. SH, MH, kepada wartawan tgl (5/7/2021), mengungkapkan “Pada prinsipnya kami selaku Advokat mendukung penuh langkah- langkah pemerintah dalam hal penanganan bencana Covid saat ini,” ungkapmya

Namun kata dia Tasrif berkaitan dengan profesi Advokat sangat dibutuhkan oleh masyarakat selaku pencari keadilan.

“Untuk itu pemerintah patut mempertimbangkan profesi Advokat masuk kategori esensial,

mengingat populasi jumlah Advokat di indoneisia juga tidak berpotensi menimbulkan adanya kerumunan,yang dapat memacu reaktif nya covid ujarnya.

Mereka juga banyak melakukan kegiatan pembelaan klien dengan cara Online atau Virtual seperti sidang - sidang yang di lakukan belakangan ini.setelah adanya masa pandemik covid.

Tasrif menambahkan bahwa tuntutan para Advokat yaitu harus samakan juga setara dengan aparat penegak hukum lainnya sesuai UU No 18 2003.

“Bahwa kehadiran kami sewaktu- waktu sangat dibutuhkan oleh masyarakat pencari keadilan untuk didampingi secara hukum,” paparnya

 

Red Audry Latumahina

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dugaan Pertimbangan ASN Tidak Ikut Pilkada

Mon, 13 May 2024 12:34:39am

Kita Merah Putih Tulungagung,Senin (13/05/2024 .)Pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi tentunya netralitas aparatur sipil negara...

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN

Sun, 12 May 2024 02:37:41pm

Sungai Lilin, MUBA- Sambut listrik PLN, masyarakat Desa Nusa Serasan Kecamatan Sungai Lilin bersama PT Medco tampak sangat antusias...

Ratusan Masyakarat Hantarkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba dari Jalur Independen Pasangan M Sumadi MS SE MSI dan Madali SKM MM(SM)

Sun, 12 May 2024 12:29:47pm

  Teriakan mengemah di kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin menerikan Sumadi Bupati madali Wakil bupati...yel yel...

Doakan Kabupaten Muba Lebih Baik,”Semoga Menjadi Yang Mabrur

Sat, 11 May 2024 02:36:06pm

SEKAYU- Sebanyak 270 Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Musi Banyuasin senyum sumringah bahagia, Jumat (10/5/2024) di Hotel Gambo & Residence...

Hadroh Al amanah Tampil di Acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan tahun 2024.

Fri, 10 May 2024 02:33:52pm

Hadroh merupakan kesenian rebana yang mengakar pada kebudayaan Islam yang sering disebut sebagai kegiatan syiar lewat syair,di moment penutupan...

Baca Juga