Kita Merah Putih Tulungagung,Senin (13/05/2024 .)Pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi tentunya netralitas aparatur sipil negara menjadi sorotan masyarakat karena di gaji melalui uang nagara yang seharusnya menjadi abdi negara melayani masyarakat bukan lalai dengan tugas utama,
Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.
Saat kami wawancara langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih kabupaten Tulungagung Hendri Dwiyanto setidaknya ada lima pandangannya kemungkinan berdampak pada aparatur sipil negara diantaranya
"Pertama Para ASN, kemungkinan akan dikenakan sanksi Etik, yang akan merugikan mereka sebagai ASN
Kedua Sebagai Setingkat Kepala Dinas, adalah Jabatan Karir bukan Jabatan Politik, jika ASN yang usia pensiun nya masih lama tentu akan ber spekulasi karena jika sudah mendapat rekom maka karir mereka selesai disitu, sementara belum tentu terpilih jadi bupati.
Ketiga Kemungkinan ada pertimbangan besar nya biaya yang harus di keluarkan untuk menuju penjaringan untuk mendapatkan rekom di partai, dari mana para ASN ini mendapatkan uang, itu bisa jadi objek pemeriksaan inspektorat.
Ke empat Perubahan sikap para ASN ini tidak lepas dari pemberitaan media, yang tidak menguntungkan bagi mereka dalam menjalankan jabatan karir saat ini.
Ke lima dari sisi politis, kemungkinan ada gerakan strategis yang massive dari team sukses non ASN untuk ,jelasnya
membuka " jalan bagi non ASN dengan kompensasi jabatan karir mereka akan tetap aman .Itulah beberapa pertimbangan yang mungkin ada aparatur sipil negara yang ingin mencalonkan diri atau bermain api memanfaatkan momentum pemilihan kepala daerah,pada dasarnya akibat dari semua kegiatan tersebut berdampak kepada pelayanan masyarakat.tutupnya
TULUNGAGUNG – Slogan transparansi dan bersih dari pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan Jawa Timur kembali diuji. Memasuki bulan ketiga,...
SEKAYU, 25 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar ujian seleksi Rekrutmen Pelatihan...
SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun...
SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak taktis dalam mengawal kepatuhan industri. Melalui...
AQJ news.com Pihak kepolisian memastikan kebakaran pondok terpencil di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang...