Minggu, 20 September 2026 - 01:56 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Dugaan Pertimbangan ASN Tidak Ikut Pilkada

Senin, 13 Mei 2024
378 views
0
IMG-20240513-WA0006

Kita Merah Putih Tulungagung,Senin (13/05/2024 .)Pemilihan kepala daerah tinggal beberapa bulan lagi tentunya netralitas aparatur sipil negara menjadi sorotan masyarakat karena di gaji melalui uang nagara yang seharusnya menjadi abdi negara melayani masyarakat bukan lalai dengan tugas utama,

Alasan pegawai ASN harus bersikap netral dalam Pemilu 2024 dijelaskan dengan terang dalam Pasal 2 UU No 5 Tahun 2014 yang berbunyi: “Setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu”.

Saat kami wawancara langsung dengan Ketua Laskar Merah Putih kabupaten Tulungagung Hendri Dwiyanto setidaknya ada lima pandangannya kemungkinan berdampak pada aparatur sipil negara diantaranya 

"Pertama Para ASN, kemungkinan akan dikenakan sanksi Etik, yang akan merugikan mereka sebagai ASN 

Kedua Sebagai Setingkat Kepala Dinas, adalah Jabatan Karir bukan Jabatan Politik, jika ASN yang usia pensiun nya masih lama tentu akan ber spekulasi karena jika sudah mendapat rekom maka karir mereka selesai disitu, sementara belum tentu terpilih jadi bupati.

Ketiga Kemungkinan ada pertimbangan besar nya biaya yang harus di keluarkan untuk menuju penjaringan untuk mendapatkan rekom di partai, dari mana para ASN ini mendapatkan uang, itu bisa jadi objek pemeriksaan inspektorat.

Ke empat Perubahan sikap para ASN ini tidak lepas dari pemberitaan media, yang tidak menguntungkan bagi mereka dalam menjalankan jabatan karir saat ini.

Ke lima dari sisi politis, kemungkinan ada gerakan strategis yang massive dari team sukses non ASN untuk ,jelasnya 

membuka " jalan bagi non ASN dengan kompensasi jabatan karir mereka akan tetap aman .Itulah beberapa pertimbangan yang mungkin ada aparatur sipil negara yang ingin mencalonkan diri atau bermain api memanfaatkan momentum pemilihan kepala daerah,pada dasarnya akibat dari semua kegiatan tersebut berdampak kepada pelayanan masyarakat.tutupnya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga