Selasa, 12 Mei 2026 - 07:02 WIB
banner ucapan Sekda revs

40 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikut Penyuluhan Hukum Pemkab Muba Bersama Forkopimda

Rabu, 15 September 2021
143 views
0
IMG-20210915-WA0044

 

SEKAYU, MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu, Rabu (15/09/2021).

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini dilaksanakan 2 angkatan, masing-masing berjumlah 20 orang dan dilaksanakan dua hari 15-16 September 2021. Warga binaan masing-masing mendapatkan baju koko, sarung, kopiah, sandal dan Buku Tuntunan Sholat. 

Kalapas Klass II B Sekayu yang diwakili oleh Kasi Binadik Giatja Bapak Medy Albar AMd Ip SH mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu di Lapas.

"Karena memang penyuluhan-penyuluhan hukum seperti ini memang sangat tepat diberikan kepada warga binaan kami, untuk memberikan pencerahan agar semangat berubah ke arah yang lebih baik. Kami meminta kepada para peserta penyuluhan agar serius dan bersungguh-sungguh mengikuti penyuluhan hukum ini serta menerapkan pesan-pesan baik yang disampaikan narasumber,"pintanya.

Mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Kabag Hukum Setda Kabupaten Muba Romasari Purba SH MSi mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan lapas Kelas II B Sekayu ini tentang pengetahuan hukum.

"Diharapakan selepas dari lapas ini warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama," ujarnya.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Jery Kurniawan SH dari Kejaksaan Negeri Sekayu, Ade Sofyan SSy dari Pengadilan Agama Sekayu dan Maryadi SKM MKes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muba. Dalam penyampaian materi tidak lupa para narasumber memberikan motivasi, semangat untuk berubah serta pengetahuan masalah hukum dan peraturan-peraturan yang ada. 

Warga binaan lapas Sekayu mengikuti dengan semangat terlebih lagi karena kepiawaian para narasumber dalam menyampaikan materi dan juga meminta para warga binaan mengikuti gerakan senam otak semakin memberikan semangat peserta mengikuti penyuluhan hukum terpadu ini. 

Salah satu peserta binaan warga Lapas Sekayu, Damsih menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu ini.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati atas pemberian buku panduan sholat, baju koko, sarung, peci dan sandal, Semoga pemberian ini dapat selalu mengingatkan kami untuk berubah ke arah yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan masa lalu,"ujarnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kena Hukum Baca Pancasila, Kata yang Diucapkan Emak-Emak Ini Malah Bikin Gregetan

Mon, 19 Oct 2020 01:53:24am

Liputan6.com, Jakarta - Di masa pandemi seperti sekarang ini, protokol kesehatan wajib diterapkan masyarakat termasuk saat mengendarai kendaraan...

Ritual Kuno Batu Peninis Mengawali Pembukaan Desa Kartun Sidareja

Mon, 19 Oct 2020 01:03:28am

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah ritual budaya di Desa Sidareja Peninis, Purbalingga, Jawa Tengah bangkit kembali setelah sempat terkubur satu abad....

Warga Besipae NTT Diserang Massa Desa Tetangga, Warga Luka-Luka

Mon, 19 Oct 2020 01:02:18am

Liputan6.com, Kupang - Setelah ricuh dengan sejumlah aparat Satpol PP NTT, 37 warga Pubabu-Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor...

Wali Kota Tarakan Resmikan Program TNI Manunggal Membangun Desa

Mon, 19 Oct 2020 01:00:29am

Liputan6.com, Tarakan Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 di Kota Tarakan secara resmi dimulai. Mulainya kegiatan ini ditandai oleh...

20 Desa Terdampak Banjir Garut, Termasuk 25 Rumah Ibadah

Mon, 19 Oct 2020 12:59:12am

Liputan6.com, Bandung - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 20 desa yang tersebar di tiga kecamatan terdampak banjir akibat...

Baca Juga