Senin, 13 Juli 2026 - 01:58 WIB
Bijak Bermedia Sosial

40 Warga Binaan Lapas Sekayu Ikut Penyuluhan Hukum Pemkab Muba Bersama Forkopimda

Rabu, 15 September 2021
148 views
0
IMG-20210915-WA0044

 

SEKAYU, MUBA - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu, Rabu (15/09/2021).

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini dilaksanakan 2 angkatan, masing-masing berjumlah 20 orang dan dilaksanakan dua hari 15-16 September 2021. Warga binaan masing-masing mendapatkan baju koko, sarung, kopiah, sandal dan Buku Tuntunan Sholat. 

Kalapas Klass II B Sekayu yang diwakili oleh Kasi Binadik Giatja Bapak Medy Albar AMd Ip SH mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu di Lapas.

"Karena memang penyuluhan-penyuluhan hukum seperti ini memang sangat tepat diberikan kepada warga binaan kami, untuk memberikan pencerahan agar semangat berubah ke arah yang lebih baik. Kami meminta kepada para peserta penyuluhan agar serius dan bersungguh-sungguh mengikuti penyuluhan hukum ini serta menerapkan pesan-pesan baik yang disampaikan narasumber,"pintanya.

Mewakili Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, Kabag Hukum Setda Kabupaten Muba Romasari Purba SH MSi mengatakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan memberikan motivasi, pengetahuan dan pemahaman bagi warga binaan lapas Kelas II B Sekayu ini tentang pengetahuan hukum.

"Diharapakan selepas dari lapas ini warga binaan dapat hidup lebih baik lagi dengan mematuhi aturan-aturan dalam bermasyarakat dan lebih mendekatkan diri kepada agama," ujarnya.

Adapun narasumber pada kegiatan ini Jery Kurniawan SH dari Kejaksaan Negeri Sekayu, Ade Sofyan SSy dari Pengadilan Agama Sekayu dan Maryadi SKM MKes dari Dinas Kesehatan Kabupaten Muba. Dalam penyampaian materi tidak lupa para narasumber memberikan motivasi, semangat untuk berubah serta pengetahuan masalah hukum dan peraturan-peraturan yang ada. 

Warga binaan lapas Sekayu mengikuti dengan semangat terlebih lagi karena kepiawaian para narasumber dalam menyampaikan materi dan juga meminta para warga binaan mengikuti gerakan senam otak semakin memberikan semangat peserta mengikuti penyuluhan hukum terpadu ini. 

Salah satu peserta binaan warga Lapas Sekayu, Damsih menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pemkab Muba yang telah mengadakan penyuluhan hukum terpadu ini.

"Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati atas pemberian buku panduan sholat, baju koko, sarung, peci dan sandal, Semoga pemberian ini dapat selalu mengingatkan kami untuk berubah ke arah yang lebih baik dan tidak mengulangi perbuatan masa lalu,"ujarnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga