Kamis, 5 November 2026 - 01:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
394 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pasar Murah bagi Warga Prasejahtera dan Terdampak COVID-19

Tue, 6 Apr 2021 08:02:26am

Musi Banyuasin,- Menyambut Ramadhan 1442 H yang sebentar lagi akan tiba, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menggelontorkan program subsidi Sembako...

Damai, Roda Dua milik anggota Laskar Merah Putih dikembalikan

Mon, 5 Apr 2021 12:53:28pm

  Kitamerahputih.com5 April 2021 Kota Probolinggo. Belasan anggota Laskar Merah Putih datangi Kantor FIF di Jalan Panglima Sudirman...

Partai Berkarya Targetkan Elektabilitas Naik 2% Per Tahun

Mon, 5 Apr 2021 12:45:34pm

  Kitamerahputih.com 5 April 2021Jakarta, Partai Berkarya Targetkan Elektabilitas Naik 2% Per Tahun Saiful Mujani Research and Consulting...

Di Hadiri Menag Gus Yagut, Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan GP Ansor se-Sumsel

Mon, 5 Apr 2021 11:22:37am

Di Hadiri Menag Gus Yagut, Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan GP Ansor se-Sumsel Kitamerahputih.com Senin, 05/04/2021 Sekayu - Sumsel, Pemerintah...

Pejabat Administrasi dan Fungsional Harus Tunjukan Kinerjanya

Mon, 5 Apr 2021 08:06:58am

SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Drs H Apriyadi MSi Melantik...

Baca Juga