Kamis, 5 November 2026 - 01:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
395 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Camat Wonoasih Apresiasi Giat Jumat Berkah Laskar Merah Putih Peduli Covid 19

Fri, 9 Apr 2021 01:07:42pm

  Kitamerahputih.com Jumat 9 April 2021 Kota Probolinggo, Pemerintah Daerah Kota Probolinggo - Kecamatan Wonoasih, Camat Wonoasih Deus Nawandi...

Pemkab Muba Terima 34 Sertifikat Tanah, Tahun Ini DRA Targetkan Rampung

Fri, 9 Apr 2021 07:47:59am

Musi Banyuasin,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu menyerahkan 34 sertifikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten...

Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, sampaikan Pembinaan dan Pemberdayaan Ormas dari sudut Pandang Kejaksaan dalam Membangun Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 01:48:09pm

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Kepala Kejaksaan Negeri Kota...

Komit Cegah Stunting Hingga ke Pelosok, Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Hadiri Rakerda X Tahun 2021

Thu, 8 Apr 2021 12:04:01pm

  kitamerahputih.com Kamis, 8/04/2021 Palembang - Sumsel, Capaian Kabupaten Muba melalui TP PKK Muba yang dipimpin Thia Yufada Dodi Reza dalam...

Polres Kota Probolinggo Sampaikan Pesan Peran Serta Ormas dalam menjaga Harkamtibmas Membangun Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 11:57:23am

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Polres Kota Probolinggo, Kapolresta Probolinggo melalui Kompol M Khoiril...

Baca Juga