Jumat, 6 November 2026 - 03:02 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
438 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Polres Kota Probolinggo Sampaikan Pesan Peran Serta Ormas dalam menjaga Harkamtibmas Membangun Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 11:57:23am

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Polres Kota Probolinggo, Kapolresta Probolinggo melalui Kompol M Khoiril...

Walikota Probolinggo Kumpulkan 180 Perwakilan Ormas untuk Pembangunan Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 09:09:11am

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Pemerintah Kota Probolinggo - Kesbangpol, Walikota Probolinggo undang...

Laskar Merah Putih hadiri Rapat Pemberdayaan dan Peran serta Ormas dalam Pembangunan Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 07:55:50am

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021Kota Probolinggo Jawa Timur, Pemerintah Kota Probolinggo - Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, Ketua...

Pemkab Muba Tandatangani MoU dengan SKK Migas

Thu, 8 Apr 2021 07:50:37am

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Teranyar, ...

Sukses pemilu 2024, Partai Berkarya targetkan meraup suara minimal 5 persen.

Wed, 7 Apr 2021 11:18:03am

  Kitamerahputih.com Rabu 7 April 2024 Jakarta, Partai Berkarya (Beringin Karya) Targetkan meraup suara minimal 5 persen pada Pemilu 2024....

Baca Juga