Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
392 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tingkatkan Kesejahteraan Lewat DPPKB, Muba Utus 1.400 Pendamping Lakukan Pendataan 400 Ribu Warga

Mon, 5 Apr 2021 06:35:29am

Tingkatkan Kesejahteraan Lewat DPPKB, Muba Utus 1.400 Pendamping Lakukan Pendataan 400 Ribu Warga Kitamerahputih.com Senin, 05/04/2021 Sekayu -...

Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL

Mon, 5 Apr 2021 06:12:59am

Pemkab Muba Dukung Penuh Program ETLE dan Zero ODOL Kitamerahputih.com. Senin, 05/04/2021 Sekayu - Sumsel, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...

Anggota ORARI di usir dari ruangan Ujian Negara.

Sun, 4 Apr 2021 11:57:32pm

  Kita merah putih Merauke, 05 April 2021.Sungguh mencoreng nama baik organisasi, diketahui Oknum Anggota ORARI tingkat Penegak berinisial K.A...

Muba Utus 1.400 Pendamping Lakukan Pendataan 400 Ribu Warga

Sun, 4 Apr 2021 08:15:25am

Berbagai upaya lewat program nasional daerah terus dilakukan Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA untuk menginventarisir kebutuhan warga...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 3 Positif

Sat, 3 Apr 2021 08:12:21am

Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (3/4/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh dan 3 positif. “Ada penambahan 4 kasus sembuh dan...

Baca Juga