Kamis, 5 November 2026 - 12:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
391 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Laskar Merah Putih Bersama Polsek Kademangan dan Koramil 0820/01 Bagikan Masker di Masjid Karimul

Fri, 2 Apr 2021 03:25:43pm

Laskar Merah Putih Bersama Polsek Kademangan dan Koramil 0820/01 Bagikan Masker di Masjid Karimul Kitamerahputih.com Jumat, 02/04/2021 Kota...

Koramil 0820/01 dan Polsek Kademangan Kawal Giat Laskar Merah Putih

Fri, 2 Apr 2021 02:41:14pm

Koramil 0820/01 dan Polsek Kademangan Kawal Giat Laskar Merah Putih Kitamerahputih.com Jumat, 02/04/2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Koramil...

LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasarr

Fri, 2 Apr 2021 11:03:26am

LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasar Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Makasar -...

Peduli Covid 19 Laskar Merah Putih, bersama TNI – Polri Terus Dampingi Warga

Fri, 2 Apr 2021 09:54:36am

Kitamerahputih.com Jumat 2 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih - TNI Polri bersama Lurah, Ketua RW 02, Ketua RT...

Bupati DRA Keluarkan Surat Edaran, Sanksi Tegas Apabila Dilanggar

Fri, 2 Apr 2021 08:20:36am

Musi Banyuasin,- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginginkan agar pada pelaksanaan ibadah puasa nantinya umat muslim di...

Baca Juga