Kamis, 5 November 2026 - 10:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
388 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini Program Strategis Pembangunan di Muba Tahun 2021

Thu, 1 Apr 2021 08:23:51am

Di tahun 2021 ini Pemkab Muba akan menuntaskan lima prioritas program strategis pembangunan. “Diantaranya, peningkatan akses jalan ke kecamatan...

LMP Macab Lebak Apresiasi Kegiatan Satlantas Polres Lebak, Sosialisasi Dan Bagikan Beras

Thu, 1 Apr 2021 01:02:23am

LMP Macab Lebak Apresiasi Kegiatan Satlantas Polres Lebak, Sosialisasi Dan Bagikan Beras Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Lebak - Banten, -...

MUI Kota Probolinggo Gelar Rapat Kerja Tahap Kedua Tahun 2021

Thu, 1 Apr 2021 12:39:24am

MUI Kota Probolinggo Gelar Rapat Kerja Tahap Kedua Tahun 2021 Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Kota Probolinggo - Jawa Timur, Dewan Pimpinan...

Nakhoda Baru Plt Partai Berkarya (Beringin Karya) Jawa Timur

Thu, 1 Apr 2021 12:23:20am

Nakhoda Baru Plt Partai Berkarya (Beringin Karya) Jawa Timur Kitamerahputih.com Kamis, 1/04/2021 Surabaya - Jawa Timur, Dewan Pimpinan Pusat...

Dukung Program Pemerintah, Ketua TP PKK Ajak Organisasi Wanita Sosialisasi Vaksin COVID -19

Wed, 31 Mar 2021 03:00:35pm

Dukung Program Pemerintah, Ketua TP PKK Ajak Organisasi Wanita Sosialisasi Vaksin COVID -19 Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...

Baca Juga