Kamis, 5 November 2026 - 08:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
386 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Jemput Bola Dukung Program Daerah, TP PKK PUPR Segera Hadirkan UKM Songkok Gambo Muba

Mon, 29 Mar 2021 05:56:07pm

Jemput Bola Dukung Program Daerah, TP PKK PUPR Segera Hadirkan UKM Songkok Gambo Muba Kitamerahputih.com Senin, 29/03/2021. Sekayu - Muba Sumsel,...

Pererat Silaturahmi, LMP Macab Kota Serang Kunjungi LMP Macab Lebak

Mon, 29 Mar 2021 05:03:41pm

Pererat Silaturahmi, LMP Macab Kota Serang Kunjungi LMP Macab Lebak Kitamerahputih.com Senin, 29/03/2021. Lebak - Banten, Dalam upaya menjalin...

Badan Ketahanan Nasional dan Internasional Republik Indonesia ( BKNI) Peletakan Batu Pertama

Mon, 29 Mar 2021 12:07:50pm

  Kitamerahputih.com Dalam rangka penandatanganan kontrak dan peletakan batu pertama fasilitas kesehatan dan perawatan lanjut usia berbasis...

ketua Kaukus Muda Nu Papua’Mengutuk keras, aksi Bom Bunuh Diri,Gereja Katedral Makasar

Mon, 29 Mar 2021 11:57:14am

  Kitamerahputih.com Kita harus tetap tenang dan jangan mudah terprovokasi atas segala bentuk kekerasan yang menimbulkan ketakutan, kekacauan,...

Tanggapi Bom Bunuh Diri Makasar, Gus Noer Himbau Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi

Mon, 29 Mar 2021 11:10:10am

Tanggapi Bom Bunuh Diri Makasar, Gus Noer Himbau Tetap Tenang dan Jangan Terprovokasi Kitamerahputih.com Senin, 29/03/2021. Kota Probolinggo -...

Baca Juga