Kamis, 5 November 2026 - 08:20 WIB
Bijak Bermedia Sosial

PANDANGAN HUKUM Ketua PERADI (H.Darusman, S.H, M.H) TERHADAP DUGAAN KRIMINALISASI AKTIVIS KONTROL SOSIAL (Hendri Dwiyanto, S.H) DI TULUNGAGUNG

Senin, 2 November 2026
385 views
0
IMG-20261020-WA0070

 

TULUNGAGUNG -JAWA TIMUR (01/11/2026)Sebagaimana diketahui bersama di bulan Oktober 2026 perhatian publik/ masyarakat Tulungagung terpusat pada persidangan seorang aktivis ( Ketua Ormas LMP Markas Cabang Tulungagung Jawa Timur).

Ketua PERADI Kabupaten Tulungagung , H Darusman, S.H, M.H Pada hari Minggu, Tanggal 01 Nopember 2026 Memberikan statement dan atensi terkait dengan hal tersebut diatas, 

Kami memandang bahwa setiap warga negara maupun organisasi kemasyarakatan memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan melakukan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Dalam konteks persoalan yang terjadi di Tulungagung, khususnya terkait aksi Laskar Merah Putih dalam menyuarakan dugaan pungutan liar di SMKN 3 Tulungagung, perlu ada perhatian serius terhadap keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat.

Kami tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa perkara yang menimpa Saudara Hendri Dwiyanto merupakan kriminalisasi. Namun, munculnya proses hukum setelah kegiatan demonstrasi patut dikaji secara objektif dan menyeluruh.

Hal terpenting adalah memastikan bahwa setiap dakwaan benar-benar memenuhi unsur tindak pidana dan didukung alat bukti yang sah.

Jangan sampai hukum pidana digunakan untuk membungkam kritik masyarakat. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga harus dijalankan dengan tetap menghormati hukum dan hak orang lain.

Oleh karena itu, kami memandang perlu dilakukan kajian hukum secara independen terhadap perkara tersebut. Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan proses hukum atau pelanggaran hak-hak hukum yang bersangkutan, maka hal tersebut patut mendapat perhatian dan respons organisasi profesi advokat sesuai kewenangannya.

" Prinsipnya, hukum harus menjadi instrumen keadilan, bukan alat untuk membungkam kontrol sosial masyarakat", Pungkasnya

5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ini Spesifikasi Senjata SS2 Yang Akan Digunakan Untuk Latihan Komcad

Wed, 31 Mar 2021 12:11:51pm

Ini Spesifikasi Senjata SS2 Yang Akan Digunakan Untuk Latihan Komcad Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Bandung - Jawa Barat, Industri...

Hasil Invetarisir 164 Media Cetak Nasional dan Lokal, Muba Terpopuler di Indonesia

Wed, 31 Mar 2021 11:06:22am

Hasil Invetarisir 164 Media Cetak Nasional dan Lokal, Muba Terpopuler di Indonesia Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel, Kinerja...

Pengurus PWI Muba Kunjungi Rekan Seprofesi, Beri Semangat Tingkatkan Kepedulian

Wed, 31 Mar 2021 10:56:27am

Pengurus PWI Muba Kunjungi Rekan Seprofesi, Beri Semangat Tingkatkan Kepedulian Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel, Pengurus...

Ketua Umum, Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono Resmikan Sekretariat PD IWO Muba

Wed, 31 Mar 2021 03:30:46am

Ketua Umum, Ikatan Wartawan Online (IWO) Jodhi Yudono Resmikan Sekretariat PD IWO Muba Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...

DRA : Wartawan Bukan Hakim Lapangan, Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik dan Jaga Peradaban

Wed, 31 Mar 2021 03:06:35am

DRA : Wartawan Bukan Hakim Lapangan, Pegang Teguh Kode Etik Jurnalistik dan Jaga Peradaban Kitamerahputih.com Rabu, 31/03/2021. Sekayu - Sumsel,...

Baca Juga