JAYAPURA'KITA MERAH PUTIH.COM Pelaku MM Warga Negara Afghanistan dihadirkan saat Pihak Polresta Jayapura Kota melakukan Jumpa Pers
warga negara asing asal Afghanistan ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan di jalan Holtekam, distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Pria berinisial MM ini dinyatakan tersangka setelah pihak kepolisian Resor Jayapura Kota melakukan penyelidikan mendalam atas kasus tersebut.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas mengatakan peran MM sendiri adalah sebagai eksekutor.Otak dari semua rencana
“Istri korban sudah mengaku bahwa yang bunuh adalah MM (warga negara Afghanistan),” ujar Urbinas saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Jayapura Kota, Senin (5/7).
Pelaku MM hendak melarikan diri namun ditangkap oleh pihak kepolisian di bandara Sentani, Kabupaten Jayapura pada hari Sabtu 3 Juli kemarin.
Kini pelaku telah diamankan polisi di rumah tahanan Polresta Jayapura Kota guna menunggu proses lebih lanjut lantaran pelaku masih didalam terkait keimigrasiannya dan apakah pelaku juga terlibat kasus lainnya.
semua masih di dalami
Red Audry Latumahina
Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...
Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...
TRIBUN-MEDAN.COM - Kolaliandri Ginting, mahasiswa semester 6 jurusan Administrasi Bisnis FISIP USU membuka lapangan kerja bagi mahasiswa yang...