Sabtu, 18 April 2026 - 03:12 WIB
banner ucapan Sekda revs

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Senin, 19 Oktober 2020
386 views
0
022658700_1415959971-w4

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya yang terbukti melakukan tindak kekerasan pada jurnalis dalam serangkaikan demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut dia, aksi brutal para polisi kepada jurnalis sudah tergolong dalam tindak kejahatan.

"Ini dalam tanda kutip ya, bukan hanya pelanggaran etik kepolisian. Tapi merupakan sebuah tindak kejahatan. Jadi aparat kepolisian yang melakukan perampasan, perusakan, bahkan melakukan pemukulan itu merupakan tindakan pidana," tegas Isnur dalam sebuah diskusi pada kanal Youtube Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Rabu (13/10/2020).

Isnur menilai, mereka yang terbukti melakukan kekerasan bukan hanya diberikan sanksi etik, seperti teguran atau pemecatan. Melainkan juga harus dipidana.

"Dan sudah seharusnya mereka yang melakukan tidak sekedar ditegur atau dipecat, tapi juga harus dibawa ke pengadilan, disidangkan di pengadilan umum dan divonis bersalah layaknya warga sipil biasa," ujar dia.

Pihaknya menunggu tindakan serius dari kepolisian untuk menjalankan prosedur hukum tersebut. Mengingat, instansi Bhayangkara itu merupakan penegak hukum, bukan lembaga yang justru malah melindungi sesamanya yang bersalah.

"Kita menunggu tindakan penegakan hukum secara serius seperti ini untuk menandakan bahwa kepolisian merupakan lembaga penegakan hukum, bukan lembaga yang melindungi korsanya. Ketika ada yang melanggar di internal enggak diungkap," tegas Isnur soal kekerasan jurnalis.

Pakai Rompi Pers

Sebelumnya, jurnalis CNNindonesia.com dan Suara.com mengalami tindak kekerasan saat meliput demo menolak RUU Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Jurnalis Cnnindonesia.com atas nama Thohirin mengaku mengalami kejadian tidak menyenangkan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. Saat peliputan, polisi merampas ponsel miliknya dan membantingnya.

Thohirin yang mengenakan identitas pers berikut rompi khusus wartawan pun tidak habis pikir. Kepalanya juga dipukul, meski mengenakan helm pelindung.

"Jangan mentang-mentang wartawan. Kerja yang benar," kata Thohirin menirukan ucapan petugas, Jumat (9/10/2020).

Selain Thohirin, jurnalis Suara.com atas nama Peter Rotti juga mengalami kekerasan dari aparat kepolisian di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, saat dia merekam video sejumlah polisi yang mengeroyok seorang peserta aksi di sekitar Halte Transjakarta Bank Indonesia.

Saat itu, dia berdua dengan rekannya yang juga videografer atas nama Adit Rianto S, melakukan live report via akun YouTube.

Polisi yang melihat Peter sedang merekam langsung menghampirinya disusul enam anggota Brimob. Mereka meminta kamera Peter, namun ditolak sambil menjelaskan bahwa dirinya adalah jurnalis yang sedang meliput.

Peter mengatakan, petugas memaksa dan berusaha merampas kameranya. Akhirnya dia menawarkan akan menghapus video aksi kekerasan aparat polisi terhadap seorang peserta aksi saja. Namun, petugas tetap bersikukuh dan merampas kameranya.

"Saya sudah jelaskan kalau saya wartawan, tetapi mereka tetap merampas dan menyeret saya. Tadi saya sempat diseret dan digebukin, tangan dan pelipis saya memar," kata Peter.

Setelah merampas kamera, lanjutnya, memori yang berisikan rekaman peliputan aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar di sekitar Patung Kuda, Jakarta itu diambil.

"Kamera saya akhirnya dikembalikan, tetapi memorinya diambil sama mereka," tutup Peter.

 

Sumber : https://www.liputan6.com/

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Terobos Lampu Merah di Simpang Balai Agung, Pengendara Motor Hantam Dump Truck

Fri, 30 Jan 2026 03:01:21am

  SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat...

Kapolres Muba Kumpulkan 120 Personel Bhabinkamtibmas, Tekankan Peran Sebagai Ujung Tombak dan Idola Masyarakat

Wed, 28 Jan 2026 03:08:05pm

  MUBA – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H, S.I.K, M.I.K, memberikan pengarahan khusus kepada...

Baca Juga