Selasa, 28 Juli 2026 - 10:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Bupati HM Toha Minta Seluruh Perusahaan di Muba Patuhi Kewajiban Lapor Lowongan Kerja

Jumat, 10 April 2026
185 views
0
IMG-20260410-WA0031

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempertegas komitmennya dalam membenahi data ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui Surat Edaran Nomor: B-500.4.4.9/XX/SE/Nakertrans/2026, Bupati Musi Banyuasin menginstruksikan seluruh pimpinan perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba untuk mematuhi kewajiban melaporkan lowongan pekerjaan.

Bupati Muba HM.Toha Tohet Melalui Sekretaris Daerah 

Kabupaten Musi Banyuasin, Syafaruddin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Pemerintah Pusat guna mewujudkan pembangunan ketenagakerjaan yang tepat sasaran.

"Ketersediaan informasi lowongan pekerjaan yang akurat dan ter-update merupakan kunci bagi kita untuk menyusun kebijakan ketenagakerjaan berbasis data. Kami meminta seluruh pimpinan perusahaan di wilayah Musi Banyuasin untuk dapat bekerja sama melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku." Tegasnya.

Sementara itu Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga,AP

menjelaskan bahwa mekanisme pelaporan yang harus diikuti oleh pihak perusahaan agar sesuai dengan standar nasional.

"Pelaporan ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 serta Perda No 2 Tahun 2020 tentang Pemberdayan dan Penempatan Tenaga Kerja dan Perbup No 255 Tahun 2021

Tentang Petunjuk Pelaksana Perda Nomor 2 tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja tegas sinulingga.

Berikut adalah poin teknis yang harus diperhatikan oleh perusahaan:

Platform Pelaporan: Setiap lowongan pekerjaan dan informasi lowongan yang telah terisi wajib disampaikan melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (SIAPkerja) pada laman resmi https://karirhub.kemnaker.go.id.

Transparansi Publik: Data lowongan yang dilaporkan akan bersifat terbuka sehingga dapat diakses oleh pencari kerja, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah muba secara transparan untuk memudahkan seluruh warga mengakses loker secara terbuka.

Koordinasi Daerah: Kami meminta perusahaan tidak hanya melapor di sistem pusat, tetapi juga menyampaikan laporan pelaksanaannya kepada Bupati melalui Disnakertrans Muba agar sinergi data di tingkat daerah tetap terjaga dan tindak lanjut Perda No 2 Tahun 2020 dan Perbup no 255 kewajiban bersama memprioritaskan Tenaga Kerja Ber KTP Musi Banyuasin." 

Dengan penguatan sistem pelaporan ini, Pemkab Muba berharap penempatan tenaga kerja lokal dapat lebih optimal dan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan akses informasi pekerjaan yang valid dan terpercaya.

Apabila dalam pelaporan mengalami kesulitan akses dan lainya dapat menghubungi Hot Line Layanan Bidang Penta Disnaketrans Musi Banyuasin Wa 0821-6081-0956, O813-6817-4683 dan 0858-9004-7239

Pantun Penutup ; 

Pergi ke pasar membeli ikan,

Ikan dimasak di atas kuali.

Lowongan kerja mari laporkan,

Muba maju Lebih Cepat Rakyat sejahtera kembali.

 

Batang hari mengalir tenang,

Tempat bermain si anak dara.

Data akurat hati pun senang,

Pekerja makmur rakyat sejahtera.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sengkarut Lahan & Janji Manis Plasma di Lalan: DPRD Muba Desak Audit Total PT SCK

Tue, 7 Jul 2026 11:57:33am

  MUSI BANYUASIN – Tabir persoalan yang menyelimuti operasional perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Surya Cipta Kahuripan (PT SCK) di...

Respon Cepat, Disnakertrans Muba Terjunkan Tim Mediasi Lapangan Selesaikan Mogok Kerja PT Banyu Kahuripan Indonesia

Mon, 6 Jul 2026 09:30:29am

LALAN — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak cepat memfasilitasi pertemuan penyelesaian...

Partai Gerakan Rakyat Sumsel Jalani Verifikasi Berkas di Kanwil Kemenkum

Fri, 3 Jul 2026 08:48:18am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Pertegas Legalitas, Tim Verifikasi Kanwil Kemenkum Sumsel Periksa Berkas DPW Partai Gerakan Rakyat

Fri, 3 Jul 2026 06:38:03am

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah nyata dalam mempertegas legalitas hukumnya....

Bahu-Membahu Menjaga Iman dan Ukhuwah: Sentuhan Humanis dalam Diklat Pengajian Al-Hidayah

Thu, 2 Jul 2026 08:07:09am

Muba SEKAYU, 1 JULI 2026 – Sebuah suasana hangat penuh kekeluargaan dan religiusitas menyelimuti pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Dewan...

Baca Juga