Jumat, 25 September 2026 - 03:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polsek Bayung Lencir Ungkap Kasus Curat di Desa Mekar Jaya, Satu Pelaku Ditangkap”

Sabtu, 11 April 2026
185 views
0
IMG-20260411-WA0145

AQJNews com - Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Bayung Lencir AKP Tiyan Talingga melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat yang masuk melalui call center 110.

“Bermula dari aduan call center 110, Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan bersama personel langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Hutahaean, Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah korban Sri Malinda Sudrajat di Desa Mekar Jaya. Saat kejadian, kondisi rumah sedang mati listrik dan hujan, sementara istri dan anak korban berada di dalam rumah.

Pelaku diketahui berinisial FHT (22), warga setempat melakukan aksinya dengan cara merusak jendela bagian depan rumah, lalu masuk dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Pelaku masuk dengan merusak jendela, kemudian mengambil beberapa barang di dalam kamar korban,” jelasnya.

Adapun barang yang digasak pelaku di antaranya empat unit handphone, yakni Oppo A5i, Realme 9, iPhone 11, dan Oppo A3s, satu unit laptop Axioo, serta satu dompet berisi perhiasan emas dan uang tunai. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp31.575.000.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan serta gelar perkara, polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polsek Bayung Lencir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, termasuk handphone, perhiasan emas, uang tunai, serta alat yang digunakan pelaku.

"Kita mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi rumah dalam keadaan kosong atau minim pengawasan,"Imbaunya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Korsleting Kabel Induk Depan Sekolah Muhammadiyah Sekayu Berhasil Dijinakkan Damkar Muba dalam 7 Menit

Tue, 14 Jul 2026 01:17:10pm

  SEKAYU, MUBA – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengatasi insiden kebakaran...

Bidik Juara Umum Lagi, Polres Muba Buka Pusat Latihan Silat untuk Lestarikan Budaya

Tue, 14 Jul 2026 02:47:22am

SEKAYU, 13 JULI 2026 – Pasca sukses besar menyabet predikat Juara Umum pada ajang Kapolda Cup II 2026 dengan torehan 27 medali, Kepolisian Resor...

Pantang Surut Diterjang Kantuk: Dedikasi 24 Jam Damkar Muba Jinakkan Api di Tengah Malam

Sun, 12 Jul 2026 11:52:31pm

SEKAYU – Ketika sebagian besar warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tengah terlelap dalam buaian mimpi, alarm darurat justru berbunyi keras di...

JUARA UMUM KAPOLDA CUP II 2026: Ketua Himssi GP Muba Beri Apresiasi Tinggi Atas Dominasi Prestasi Polres Muba

Sun, 12 Jul 2026 09:22:47am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Keberhasilan spektakuler Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam menyabet predikat Juara Umum pada ajang...

Polres Muba Borong 27 Medali dan Sabet Juara Umum di Kapolda Cup VI 2026, Duet Aipda Juendi & Aiptu Martin Dedi Martin Raih Emas Badminton

Sun, 12 Jul 2026 09:16:12am

SEKAYU, 12 JULI 2026 – Prestasi gemilang dan membanggakan kembali diukir oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Musi Banyuasin (Muba) dalam ajang...

Baca Juga