Minggu, 27 September 2026 - 10:28 WIB
Bijak Bermedia Sosial

WFA: Solusi Cerdas Disnakertrans Muba & Provinsi Jaga Produktivitas di Masa Libur Keagamaan”

Sabtu, 14 Maret 2026
277 views
0
IMG-20260314-WA0007

PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan resmi mengimplementasikan sistem Work From Anywhere (WFA). Langkah strategis ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan budaya kerja birokrasi yang adaptif, fleksibel, namun tetap berorientasi pada hasil (output-oriented).

Implementasi di Lingkungan Pemkab Muba

Penerapan WFA di Disnakertrans Muba merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, Nomor: P-100.3.4.2/101BKPSDM/2026. Regulasi ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa fleksibilitas ini menuntut kedisiplinan tinggi. "WFA bukan sekadar pindah lokasi kerja. Seluruh ASN wajib menjaga produktivitas dengan mengisi laporan kinerja digital melalui aplikasi E-Office. Kami memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama tanpa terkendala jarak," tegasnya.

 

Sinergi dan Penyesuaian Teknis Pemprov Sumsel

 

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemprov Sumsel memberlakukan penyesuaian sistem kerja berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor: 800.1/1098/BKD.I/2026.

Kepala Disnakertrans Provinsi, Indra Bangsawan, menyambut positif kebijakan ini sebagai bentuk kepercayaan organisasi terhadap integritas pegawainya. Terkait teknis pelaksanaan, Indra Bangsawan memberikan arahan strategis:

"Menindaklanjuti Surat Edaran WFA dan arahan Bapak Sekda Prov. Sumsel Edward Chandra kami informasikan bahwa selama periode WFA sebelum Idul Fitri (16-17 Maret 2026) dan setelah Idul Fitri (25-27 Maret 2026), absensi ASN dilakukan secara manual karena sistem fingerprint dinonaktifkan sementara," jelas Indra Bangsawan.

 

Ia menambahkan, "Meskipun absensi bersifat manual, seluruh ASN tetap diwajibkan mengisi serta melaporkan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja. WFA bukan berarti santai. Ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan profesionalisme tinggi. Kami beralih dari sekadar mengejar kehadiran fisik menjadi fokus pada hasil kerja nyata," pungkasnya.

 

Menjadi Benchmark Sektor Swasta

Sinergi antara Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel ini diharapkan dapat menjadi benchmark atau percontohan bagi sektor swasta. Melalui pemanfaatan infrastruktur digital dan disiplin yang ketat, kedua instansi ini membuktikan bahwa adaptasi teknologi adalah kunci utama dalam menciptakan organisasi yang tangkas, modern, dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

 

#DisnakertransMuba

#DisnakertransSumsel

#PemkabMuba

#PemprovSumsel

#WFA

#WorkFromAnywhere

#TransformasiBirokrasi

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Tegangan Listrik Drop, Alat Elektronik Kampus Institut Rahmania Sekayu Rusak Jelang Ujian Semester

Thu, 2 Jul 2026 06:10:53am

MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...

PJS Muba Ingatkan Kabag Umum, Jangan Sampai Blunder dalam Penggunaan Anggaran

Sun, 28 Jun 2026 03:09:49am

  MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...

Jaga Kebugaran Anggota, 51 Personel Overweight Polres Muba Ikuti Program Pembinaan Fisik Khusus

Sat, 27 Jun 2026 02:12:50pm

  SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...

Pertamina EP Jambi Tuan Rumah Lifting Olympic 2026, Perkuat Kompetensi SDM Dukung Target Lifting Nasional

Fri, 26 Jun 2026 02:04:02pm

Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...

Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati Muba Sasar Medco Energi dan Seluruh Perusahaan Migas

Fri, 26 Jun 2026 02:00:10pm

  PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....

Baca Juga