Minggu, 27 September 2026 - 11:01 WIB
Bijak Bermedia Sosial

WFA: Solusi Cerdas Disnakertrans Muba & Provinsi Jaga Produktivitas di Masa Libur Keagamaan”

Sabtu, 14 Maret 2026
277 views
0
IMG-20260314-WA0007

PALEMBANG – Sinergi dalam transformasi tata kelola pemerintahan terus diperkuat. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan resmi mengimplementasikan sistem Work From Anywhere (WFA). Langkah strategis ini menjadi komitmen bersama untuk menciptakan budaya kerja birokrasi yang adaptif, fleksibel, namun tetap berorientasi pada hasil (output-oriented).

Implementasi di Lingkungan Pemkab Muba

Penerapan WFA di Disnakertrans Muba merujuk pada Surat Edaran (SE) Bupati Musi Banyuasin, HM. Toha Tohet, Nomor: P-100.3.4.2/101BKPSDM/2026. Regulasi ini mengatur penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama periode Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

 

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa fleksibilitas ini menuntut kedisiplinan tinggi. "WFA bukan sekadar pindah lokasi kerja. Seluruh ASN wajib menjaga produktivitas dengan mengisi laporan kinerja digital melalui aplikasi E-Office. Kami memastikan kualitas pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama tanpa terkendala jarak," tegasnya.

 

Sinergi dan Penyesuaian Teknis Pemprov Sumsel

 

Sejalan dengan kebijakan tersebut, Pemprov Sumsel memberlakukan penyesuaian sistem kerja berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor: 800.1/1098/BKD.I/2026.

Kepala Disnakertrans Provinsi, Indra Bangsawan, menyambut positif kebijakan ini sebagai bentuk kepercayaan organisasi terhadap integritas pegawainya. Terkait teknis pelaksanaan, Indra Bangsawan memberikan arahan strategis:

"Menindaklanjuti Surat Edaran WFA dan arahan Bapak Sekda Prov. Sumsel Edward Chandra kami informasikan bahwa selama periode WFA sebelum Idul Fitri (16-17 Maret 2026) dan setelah Idul Fitri (25-27 Maret 2026), absensi ASN dilakukan secara manual karena sistem fingerprint dinonaktifkan sementara," jelas Indra Bangsawan.

 

Ia menambahkan, "Meskipun absensi bersifat manual, seluruh ASN tetap diwajibkan mengisi serta melaporkan kinerja harian melalui aplikasi E-Kinerja. WFA bukan berarti santai. Ini adalah bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan profesionalisme tinggi. Kami beralih dari sekadar mengejar kehadiran fisik menjadi fokus pada hasil kerja nyata," pungkasnya.

 

Menjadi Benchmark Sektor Swasta

Sinergi antara Pemkab Muba dan Pemprov Sumsel ini diharapkan dapat menjadi benchmark atau percontohan bagi sektor swasta. Melalui pemanfaatan infrastruktur digital dan disiplin yang ketat, kedua instansi ini membuktikan bahwa adaptasi teknologi adalah kunci utama dalam menciptakan organisasi yang tangkas, modern, dan tetap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

 

#DisnakertransMuba

#DisnakertransSumsel

#PemkabMuba

#PemprovSumsel

#WFA

#WorkFromAnywhere

#TransformasiBirokrasi

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Esports Beradu Strategi di Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Thu, 25 Jun 2026 06:08:41am

Sebanyak 32 Tm esports dari berbagai wilayah di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ambil bagian dalam Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup yang...

Wujudkan Tata Kelola Bebas Pungli, Dishub, Kejaksaan, dan Polres Tulungagung Bersinergi Bina Ratusan Petugas Parkir

Tue, 23 Jun 2026 03:38:53pm

TULUNGAGUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung menggandeng Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung menggelar...

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian 

Tue, 23 Jun 2026 11:04:41am

MUBA, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen terus...

PBI Muba Siap Jaring Atlet Potensial Usai Serahkan SK Kepengurusan ke Dispopar

Mon, 22 Jun 2026 08:45:09am

Kmp Guna mematangkan struktur organisasi dan legalitas formal, jajaran pengurus Persatuan Berhempas Indonesia (PBI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Menunggu Transfer DBH dari Pemerintah Pusat

Thu, 18 Jun 2026 08:35:48am

  MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) belum dapat merealisasikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil...

Baca Juga