Senin, 29 Juni 2026 - 07:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tingkatkan pengawasan Aliran kepercayaan dan Aliran keagamaan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin adakan Rapat kordinasi

Senin, 11 Oktober 2021
177 views
0
IMG20211011095732

 

Kita merah putih.com   pasal 30  ayat 3 huruf(d dan e ) Undangan-undang No.16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia "“Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan dan atau penodaan agama” 

Serta peraturan Republik Indonesia no 5 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan jaksa Agung Nomor Per-019/A/2015 tentang tim koordinasi pengawasan Aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengadakan Rapat Koordinasi bersama dengan dinas instansi terkait serta lintas Agama untuk meningkatkan pengawasan Aliran kepercayaan dan Aliran keagamaan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Rapat diadakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Dan kebudayaan, Musi Banyuasin,Senin(11/10/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Marcos MM Simare Mare, SH, M.Hum,melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Abu Nawas, SH dalam rapat Tim Koordinasi Pengawas Aliran Masyarakat Menyampaikan bahwa tugas Tim Pakem Kabupaten ialah Menerima dan menganalisa laporan dan atau Informasi tentang Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam masyarakat, mencari bukti bukti dan melaporkan ke jenjang lebih tinggi yaitu Kejati sumsel (provinsi) untuk di teruskan ke Pusat (Kejagung).

Selanjutnya Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan Suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam masyarakat untuk mengetahui dampak dampaknya bagi ketertiban masyarakat, 

Dan juga Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Abunawas melanjutkan bahwa fungsi Bakor Pakem yaitu menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun Sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Serta menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang di pandang perlu, baik lembaga pemerintahan maupun NON Pemerintahan yang di pandang perlu, 

 Mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, Oleh karena itulah pertemuan hari ini sangat penting sekali di laksanakan untuk kita berkordinasi dengan baik antar dinas instansi Serta lintas agama ini juga untuk mencegah deteksi dini sebelum terjadi nya konflik dalam agama itu sendiri ataupun lintas agama.

Ini merupakan langkah awal kita untuk menganalisis persoalan yang terjadi setelah itu akan dilakukan langkah yang tepat, sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Menteri dalam Negeri dan Menteri Agama sesuai jejang yang tepat dari teguran sampai pembubaran Apabila jelas ada aliran yang dianggap menyimpan dan sesat, jelasnya.

Kanit IV mewakili kasat Intel polres Muba,Eko Agustian S.H,.MH menyampaikan bahwa ini langkah yang baik untuk kita berkordinasi untuk langkah selanjutnya bisa di buatkan grup kita berkomunikasi,

Senada dikatakan Drs H A.Yani Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bahwa program yang disampaikan tersebut sejalan dengan program FKUB yang di bentuk Kesbangpol bahwa,FKUB adalah  

Forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan jadi dengan kita berkolaborasi tentu menjadi Lebih kuat lagi"ungkapnya.

Dalam kesempatan Rapat tersebut dihadiri Kesbangpol Drs Firmantinus, Kanit IV mewakili kasat Intel polres Muba,Eko Agustian S.H,.MH, Dan Unit Intel Kodim 0401 Letda Dikcy ,diwakili Sekretaris Dikbud Bapak M.Ridho,S.Pd.,M.Si., Kepala kementerian Agama H win Harian , kepala bagian kesra di wakilkan H.Nuh, Ketua FKUB Drs H A.Yani,Ketua MUI ust.H.M. Albar, Lc, M.Hi , Perwakilan toko Agama Murjaya, perwakilan Muhammadiyah Sriyanto, tokoh Agama katolik Edy Prayitno, Perwakilan Toko Budha Toni, perwakilan toko Kristen PDT Mansyukur W.ketua BKPRMI Murjaya.

serta dari kejaksaan sendiri dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Bpk. Abu Nawas, SH), Kasubsi Ekonomi & Keuangan di Intelijen (Jeri Kurniawan, SH), Jaksa Fungsional di Intelijen (Renny Ertalina, SH).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolri Perintahkan Tak Ada Demo dan Opini Medsos Penolak UU Ciptaker

Mon, 19 Oct 2020 03:38:32am

JawaPos.com – Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) soal antisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja secara...

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik Covid-19

Mon, 19 Oct 2020 03:22:04am

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...

Baca Juga