Minggu, 28 Juni 2026 - 10:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tingkatkan pengawasan Aliran kepercayaan dan Aliran keagamaan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin adakan Rapat kordinasi

Senin, 11 Oktober 2021
177 views
0
IMG20211011095732

 

Kita merah putih.com   pasal 30  ayat 3 huruf(d dan e ) Undangan-undang No.16 tahun 2004 tentang kejaksaan Republik Indonesia "“Dalam bidang ketertiban dan ketentraman umum, Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan pengawasan kepercayaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan dan atau penodaan agama” 

Serta peraturan Republik Indonesia no 5 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan jaksa Agung Nomor Per-019/A/2015 tentang tim koordinasi pengawasan Aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengadakan Rapat Koordinasi bersama dengan dinas instansi terkait serta lintas Agama untuk meningkatkan pengawasan Aliran kepercayaan dan Aliran keagamaan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Rapat diadakan di Ruang Rapat Dinas Pendidikan Dan kebudayaan, Musi Banyuasin,Senin(11/10/2021)

Kepala Kejaksaan Negeri Muba Marcos MM Simare Mare, SH, M.Hum,melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Abu Nawas, SH dalam rapat Tim Koordinasi Pengawas Aliran Masyarakat Menyampaikan bahwa tugas Tim Pakem Kabupaten ialah Menerima dan menganalisa laporan dan atau Informasi tentang Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam masyarakat, mencari bukti bukti dan melaporkan ke jenjang lebih tinggi yaitu Kejati sumsel (provinsi) untuk di teruskan ke Pusat (Kejagung).

Selanjutnya Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan Suatu Aliran Kepercayaan atau Aliran Keagamaan dalam masyarakat untuk mengetahui dampak dampaknya bagi ketertiban masyarakat, 

Dan juga Mengajukan laporan dan saran sesuai dengan jenjang wewenang dan tanggung jawab.

Abunawas melanjutkan bahwa fungsi Bakor Pakem yaitu menyelenggarakan rapat baik secara berkala maupun Sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Serta menyelenggarakan pertemuan, konsultasi dengan instansi dan badan-badan lainnya yang di pandang perlu, baik lembaga pemerintahan maupun NON Pemerintahan yang di pandang perlu, 

 Mengadakan pertemuan dengan penganut aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, Oleh karena itulah pertemuan hari ini sangat penting sekali di laksanakan untuk kita berkordinasi dengan baik antar dinas instansi Serta lintas agama ini juga untuk mencegah deteksi dini sebelum terjadi nya konflik dalam agama itu sendiri ataupun lintas agama.

Ini merupakan langkah awal kita untuk menganalisis persoalan yang terjadi setelah itu akan dilakukan langkah yang tepat, sesuai dengan surat keputusan bersama tiga menteri, Jaksa Agung, Menteri dalam Negeri dan Menteri Agama sesuai jejang yang tepat dari teguran sampai pembubaran Apabila jelas ada aliran yang dianggap menyimpan dan sesat, jelasnya.

Kanit IV mewakili kasat Intel polres Muba,Eko Agustian S.H,.MH menyampaikan bahwa ini langkah yang baik untuk kita berkordinasi untuk langkah selanjutnya bisa di buatkan grup kita berkomunikasi,

Senada dikatakan Drs H A.Yani Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bahwa program yang disampaikan tersebut sejalan dengan program FKUB yang di bentuk Kesbangpol bahwa,FKUB adalah  

Forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan jadi dengan kita berkolaborasi tentu menjadi Lebih kuat lagi"ungkapnya.

Dalam kesempatan Rapat tersebut dihadiri Kesbangpol Drs Firmantinus, Kanit IV mewakili kasat Intel polres Muba,Eko Agustian S.H,.MH, Dan Unit Intel Kodim 0401 Letda Dikcy ,diwakili Sekretaris Dikbud Bapak M.Ridho,S.Pd.,M.Si., Kepala kementerian Agama H win Harian , kepala bagian kesra di wakilkan H.Nuh, Ketua FKUB Drs H A.Yani,Ketua MUI ust.H.M. Albar, Lc, M.Hi , Perwakilan toko Agama Murjaya, perwakilan Muhammadiyah Sriyanto, tokoh Agama katolik Edy Prayitno, Perwakilan Toko Budha Toni, perwakilan toko Kristen PDT Mansyukur W.ketua BKPRMI Murjaya.

serta dari kejaksaan sendiri dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Bpk. Abu Nawas, SH), Kasubsi Ekonomi & Keuangan di Intelijen (Jeri Kurniawan, SH), Jaksa Fungsional di Intelijen (Renny Ertalina, SH).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Muba, Aksi Demo Penyuling Minyak Berakhir Damai Usai Audiensi

Wed, 10 Jun 2026 01:20:32am

SEKAYU, MUBA – Ribuan massa yang tergabung dalam Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) mendatangi dan memadati halaman Kantor Bupati Musi...

Lentera Baru Penyiaran Sumsel: Menaruh Harapan Publik pada 7 Komisioner KPID Terpilih

Tue, 9 Jun 2026 02:47:11pm

PALEMBANG – Di tengah derasnya arus informasi digital dan dinamika media modern, sebuah babak baru yang membawa angin segar bagi dunia penyiaran di...

PEMKAB MUSI BANYUASIN TEGASKAN SURAT EDARAN TERKAIT IMPLEMENTASI PERMEN ESDM NOMOR 14 TAHUN 2025 ADALAH PALSU DAN HOAKS

Sun, 7 Jun 2026 01:34:33pm

Sekayu, 7 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan bahwa surat yang beredar di media sosial dan aplikasi perpesanan terkait...

Rumah Jauhari di Sungai Lilin Ludes Terbakar Dini Hari, Kerugian Tembus Rp100 Juta

Sun, 7 Jun 2026 12:29:01am

SUNGAI LILIN, MUBA – Satu unit rumah tinggal milik warga bernama Jauhari yang berlokasi di RT 02 RW 08, Teluk Kemamang, Kelurahan Sungai Lilin,...

Disnakertrans Musi Banyuasin Sukses Tuntaskan Belasan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial

Fri, 5 Jun 2026 07:31:39am

Sekayu, 5 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin mencatatkan rapor positif dalam menjaga stabilitas dunia kerja...

Baca Juga