Senin, 5 Oktober 2026 - 11:45 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Tiap Orang Dapat Rp250 Ribu, Diberikan Selama Lima Bulan

Minggu, 6 Juni 2021
172 views
0
IMG-20210606-WA0010

Bupati Dodi Reza Beri 1.203 Penyandang SEKAYU- Perhatian Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA kepada penyandang disabilitas di Bumi Serasan Sekate terus dimaksimalkan. Pada kesempatan lima bulan ke depan, dipastikan sebanyak 1.203 penyandang disabilitas bakal menerima bantuan sosial Tunai (BST) 

 

Bantuan sendiri merupakan wujud kepedulian Pemkab Muba dibawah kepemimpinan Bupati Dodi Reza kepada penyandang disabilitas dalam kondisi ekonomi yang semakin sulit akibat dampak pandemi Covid-19.

 

Kepala Dinas Sosial Pemkab Muba, Drs Ahmad Nasuhi SH MM mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyusun juknis, surat keputusan (SK) serta dokumen lainya.

 

"Saat ini untuk pendataan atau data penyandang disabilitas yang bakal menerima bantuan tengah di padankan bersama pihak disdukcapil, hal ini perlu dilakukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran sesuai nama dan alamat,"ungkapnya.

Dikatakannya, penyaluran bantuan sendiri nantinya berupa uang tunai dimana setiap bulanya penerima bantuan akan disalurkan uang tunai sebasar Rp 250.000 dan akan diberikan selama 5 bulan mulai bulan Juli-November 2021.

"Untuk penyalurannya, melaui bank BRI, penerima akan dibuatkan buku tabungan rekening, sementara untuk mekanisme penyaluranya sendiri masih akan kordinasikan kembali ke pihak Bank BRI."terangnya.

Lanjutnya, bantuan yang disalurkan kepada penyandang disabilitas, pihaknya juga sudah membuat kriteria penyandang disabilitas yang berhak menerima. Adapun Kriteria penerima bantuan tersebut yakni penyandang disabilitas yang katagori masuk dalam kelurga miskin, Tuna Netra, Tuna Daksa, dan Tunagrahita.

"Jadi bantuan ini disalurkan bagi mereka yang memang benar-benar tidak bisa untuk mencari pengasilan kerena keterbatasanya. Untuk anggaran bantuan sendiri Sekitar 1,5 Miyar yang bersumber dari APBD. Mudah -Mudahan bantuan yang nantinya diterima saudara kita penyandang disabilitas bisa bermanfaat khususnya dalam memenuhi kebutuhan sehari -hari," tuturnya.

Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA, mengaku Pemkab Muba akan mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 Miliar. "Bantuan tersebut akan diberikan selama lima bulan yakni Juli-November 2021," terangnya. 

Kepala Daerah Inovatif ini berharap, bantuan yang diberikan khusus kepada penyandang disabilitas tersebut bisa mengurangi sedikit beban penyandang disabilitas di masa pandemi saat ini. 

"Semoga nanti bantuan yang dialokasikan ini bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Buntut Terbakarnya Gudang Masakan Minyak di Keban, Sat Reskrim Polres Muba Amankan Seorang Wanita

Wed, 4 Mar 2026 04:46:27am

KMP – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) resmi menetapkan seorang perempuan berinisial MA (44) sebagai tersangka...

LSM dan Ormas Ancam Demo Besar-Besaran Desak dan Stop Tongkang Batu Bara Sebelum Jembatan Lalan Tuntas

Wed, 4 Mar 2026 04:34:59am

MUBA – Kesabaran masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin tampaknya sudah di ujung batas. Lambannya perbaikan Jembatan Lalan memantik kemarahan...

Ratusan Generasi Unggul Muba Uji Kompetensi di BLK Muba dengan HRD PT Gorby Putra Utama

Tue, 3 Mar 2026 10:58:18pm

SEKAYU, 02 Maret 2026 – Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Banyuasin hari ini diserbu ratusan "pejuang karir" muda. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi...

Sinergi Membangun Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Kemeriahan Safari Ramadan ‘Wak Toha’ di Desa Epil

Mon, 2 Mar 2026 10:59:52pm

LAIS – Suasana khidmat dan meriah mewarnai gelaran "Ngabuburit Safari Ramadan Wisata Religi" yang dihadiri langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H....

Dua Bulan Terakhir, Polres Muba Catat 555 Kegiatan Mitigasi dan Ungkap 3 Kasus Tambang Minyak Ilegal”

Mon, 2 Mar 2026 09:21:57am

Polres Musi Banyuasin terus mitigasi melalui upaya preemtif, preventif hingga Gakkum, terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal...

Baca Juga